Hal itu dibantah oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kukar Zulkifli. Dia mengungkapkan, seluruh desa memang belum menerima transfer honor panitia penyelenggara Pilkades.
Saat ini, beberapa desa masih mempersiapkan berkas penagihannya, ada juga yang sudah menyetor ke DPMPD Kukar untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pencairan dana.
"Tinggal nantinya kita transfer ke bendahara desa, yang ada lengkap berkasnya mungkin sudah masuk tapi rencananya kami transfer serentak," kata Zulkifli dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (30/10/2019).
Pada Pilkades 2019 ini, honornya tidak dicairkan secara tunai mengingat ada surat dari Bankaltimtara yang mengharuskan untuk Pengajuan, Pencairan, dan Pembayaran Langsung (LS).
Zulkifli meminta agar seluruh panitia Pilkades untuk bersabar menunggu proses pencairannya.
DPMPD Kukar diketahui menggelontorkan anggaran sebanyak Rp3 miliar. Zulkifli menyebutkan, satu panitia penyelenggara dibayar sebesar Rp400 ribu.
"Setiap desa dijatahi 3 TPS oleh DPMPD, kalau lebih dari tiga berarti anggarannya disediakan oleh desa. Ada sebanyak 9 petugas di setiap TPS-nya," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi