Bupati Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkades Serentak 2019 sebagai Hari Libur Khusus
1 menit baca4.942 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meliburkan ASN, siswa, karyawan perusahaan di 108 desa yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 pada Rabu 16 Oktober mendatang.
Hal tersebut ditandai dengan terbitnya surat edaran Bupati Kukar Nomor 2676/DPMP/11.1/065.11/10/2019. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengungkapkan, hal ini adalah bentuk upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkades serentak tahun ini.









