NPHD Diparaf Wawali, KPU Samarinda Kejar Walikota ke Jakarta
1 menit baca913 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Samarinda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sayangnya, menurut Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat NPHD tersebut hanya diparaf oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Muhammad Barkati. Hal tersebut terjadi karena sesuai dengan ketentuan, NPHD harusnya ditandatangani langsung oleh Wali Kota Samarinda. "Karena pak Wali (Syaharie Jaang, Red) sedang diluar daerah," singkat Firman pada Selasa (1/10/2019) siang tadi.
Firman mengaku harus bertolak ke Jakarta untuk mengejar Wali Kota Samarinda. Pasalnya sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan Pilkada, penandatanganan NPHD harus sudah dilakukan paling lambat 1 Oktober 2019. "Kami langsung ke Jakarta saja. Kalau tertunda bisa cacat Pilkadanya nanti," ungkapnya.









