Standar Anggaran Pilkada Diterbitkan Kemenkeu, Pemkab Tinggal Lakukan Adendum Usulan Lama
1 menit baca788 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar Hairun menegaskan, usulan anggaran KPU akan diadendum apabila standar anggaran dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI turun seusai penandatanganan Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NPHD).
“Ini kan yang APBD 2020 juga belum (disahkan), ndak masalah sebenarnya kan, adendum aja kalau ada perubahan honor ad hoc,” jelasnya kepada Korankaltim.com, Jumat (27/9/2019).










