Artinya ada tujuh fraksi. Di DPRD Kukar sendiri butuh empat kursi untuk membentuk fraksi.
Lima fraksi yang bisa membentuk fraksi murni ada Golkar dengan perolehan 13 kursi. Selanjutnya Gerindra dan PDIP masing-masing tujuh kursi. Dan PKB serta PAN yang masing-masing memiliki lima kursi.
Sementara dua fraksi gabungan ada Nasdem-Hanura-Perindo yang total keseluruhan ada empat kursi. Selanjutnya, ada PKS-PPP dengan total empat kursi. Dengan bergabungnya PPP ke PKS untuk membentuk fraksi gabungan, secara otomatis PPP akan ‘ceraikan' Golkar. Periode 2014-2019 Golkar-PPP satu fraksi di parlemen.
Ketua DPD PKS Kukar, Firnadi Ihsan mengatakan, PKS dan PPP sudah melakukan pembicaraan sebelum acara pengambilan sumpah anggota dewan terpilih. Dalam pembicaraan itu PKS dan PPP sepakat membentuk fraksi gabungan.
Komunikasi itu, diakui Firnadi, dilakukan bersama Zulkipili, anggota DPRD Kukar terpilih dan juga selaku Ketua DPC PPP Kukar.
“Masing-masing pihak sudah setuju. Saat ini kita saling menyempurnakan draf perjanjian pembentukan fraksi. Intinya kita akan bentuk fraksi ,”tegas Firnadi, Kamis (15/8/2019).
Diketahui, pada periode 2014-2019, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 6 fraksi yakni Fraksi Golkar yang merupakan gabungan dari Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemudian Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Hati Nurani Rakyat, serta Fraksi Bintang Keadilan Sejahtera (BKS) yang merupakan gabungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang.
penulis: Sabri
Editor : M.Huldi