Sah, KPU Kutai Timur Sahkan 40 Anggota DPRD Terpilih
1 menit baca2.231 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menetapkan dan mensahkan 40 anggota legislatif tingkat kabupaten secara resmi Minggu (4/8/2019) kemarinsaat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD periode 2019-2024
Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatu Farida, menyebutkan meski penetapan sempat ditunda namun secara perolehan hasil suara parpol dan caleg tidak akan berubah sebagaimana yang sudah di plenokan sebelummnya.









