Setelah Pleno Diskors pada 22 Juli, KPU Kukar Tetapkan Hasil Pileg 2019 Hari Ini
1 menit baca926 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menetapkan perolehan kursi dan suara calon legislatif terpilih di Pondok Jajak Indah, Jln Jelawat, Kecamatan Tenggarong pada hari ini (5/8/2019).
Proses penetapan ini sebelumnya sempat terkatung-katung lantaran adanya sengketa PHPU tingkat Pemilihan Legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Jadi, KPU mengambil langkah hati-hati sebelum menetapkan hasil Pileg 2019 dengan menunda rapat pleno tersebut pada 22 Juli lalu.









