KPU Masih Tunggu Putusan Perkara PHPU dari MK untuk Tetapkan Hasil Suara Pileg 2019
1 menit baca841 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu keluarnya putusan MK terkait perkara PHPU terkait berita acara penetapan perolehan kursi dan calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2019 lalu.
Komisioner KPU Kukar Novand Surya Gafilah memperkirakan, putusan tersebut akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Ini mengingat pelantikan caleg terpilih harus segera dilakukan sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota DPRD Kukar periode 2014-2019 habis.









