KPU Kukar Ikut Siapkan Dokumen Bukti Terkait Pengajuan Sengketa Pilpres
1 menit baca683 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menghimpun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019.
Dokumen tersebut diserahkan ke KPU Provinsi Kaltim belum lama ini guna dibawa ke Mahkamah Konstitusi.










