"Tidak ada permasalahan yang menghambat dan itu dibuktikan, baik itu perwakilan 01 maupun 02 menandatangani semua berita acara hasil pleno," ungkapnya.
Hasil pleno surat suara tingkat provinsi oleh KPU Kaltim dibawa ke Jakarta untuk kembali direkapitulasi pada tingkat nasional dan akan ditetapkan sebagai hasil Pemilu pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Sudah dibawa oleh Komisioner KPU kemudian dari Polda Kaltim ada pejabat yaitu Dir Intel langsung melakukan pengamanan, pengawalan di Jakarta dan informasinya berjalan aman, sudah dilakukan rekap penghitungan di Kaltim," katanya.
Dia menuturkan, pada 22 Mei 2019 menjadi puncak penentuan proses Pemilu sehingga suhu politik diprediksi kembali meningkat. "Posisi Kaltim saya kira operasi masih berjalan walaupun proses politik sudah selesai, tapi kegiatan masih berlangsung," ucapnya.
Sehingga ia menyebut, tinggal jajaran wilayah melakukan kegiatan imbangan dalam bentuk preventif dengan mengajak tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah. "Ya, bersama sama mendinginkan suasana, percayakan pada mekanisme yang ada," tuturnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra