Dengan segala kemungkinan, lanjutnya, rekapitulasi yang dimulai sejak pagi tadi durasinya telah diatur maksimal hingga pukul 01.00 WITA dini hari.
“Maksimal jam 1 malam itu harus break, kita skors dulu baru kita lanjut pagi hari kemungkinan jam 8 sampai jam selesai,” kata Subhan kepada korankaltim.com.
Kendati durasi waktu rekapitulasi seketat itu, pihaknya diberikan tenggang 10 hari untuk melakukan rekapitulasi yang dimulai dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI yang kemudian dilanjutkan secara runut hingga DPRD kabupaten.
“Kalau bicara teknis, di (tingkat) egislatif, DPD itu jauh lebih sulit. Kalau tingkat Presiden kan dua calon itu saja, kemudian untuk memindahkan dari C1 Plano ke DA1 Plano itu kan sedikit. Beda nanti kalau di tingkatan rekap selanjutnya, satu persatu nama calon pasti terekap semua, harus ditulis satu-satu. Pasti nanti durasi waktunya berbeda-beda. Barangkali delapan sampai sembilan hari baru selesai,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi