Bawaslu Tetap Rekomendasikan Pemilu Lanjutan
1 menit baca970 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Bawaslu tetap melayangkan rekomendasi ke KPU Berau terkait pemilu susulan. Itu sesuai pasal 431 dan 432 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum.
"Kami berbicara sesuai aturan saja, jika Bapak Bupati menginginkan jangan ada pemilu lanjutan, maka kami dari Bawaslu tidak bisa berkata ia atau tidak. Kami tetap merekomendasikan ke KPU agar bisa dilakukan pemilu lanjutan di empat TPS di Tanjung Redeb dan sekitarnya," kata Ketua Bawaslu Berau Nadirah, Rabu (24/4/2019).









