58 warga binaan tersebut terdiri dari 56 warga binaan ditambah dua Petugas Pemungutan Suara (PPS). Kendati telah melakukan perekaman e-KTP agar bisa memilih, 145 orang tidak dapat mencoblos lantaran sebelumnya tidak terdaftar di DPT tempat tinggal masing-masing. Ada tiga jenis surat suara yang dicoblos warga binaan tersebut, yakni surat suara DPD RI, DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden.
“Terkait pelaksanaannya Lapas perempuan telah berkoordinasi dengan KPU Samarinda dan Kukar terkait pendataan dan perekaman KTP Elektronik. Pengamanannya kita koordinasikan bersama dengan TNI-Polri juga Satpol PP dan pada hari ini dibantu pengamanannya oleh dua Polwan,” kata Kalapas Perempuan Klas II A Samarinda, Sri Astriana.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi pihak internal Lapas terkait adanya Pemilu serentak 2019 dan sosialisasi terkait mekanisme pemungutan suara oleh KPU Kukar. Selain itu, dari sebanyak 18 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda, sebanyak 7 penghuni ikut mencoblos di TPS 47.
“Tujuh orang itu nanti akan diantar ke sini lengkap dengan pengawalan untuk memilih dan kemudian dikembalikan kembali ke LPKA,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi