"Kalau dari segi pendapatan anggota dewan itu rata-rata Rp 37 juta per bulan, itu sudah termasuk tunjangan-tunjangan lainnya," kata Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan kepada KORANKALTIM.COM pagi ini, Senin (01/04/2019).
Menurut Ridha, penghasilan ini bisa bertambah tergantung dengan kinerja seperti giat atau tidaknya anggota dewan bekerja dengan melakukan kunjungan kerja di dalam maupun ke luar daerah.
"Tambahan penghasilan ya paling dengan adanya uang saku perjalanan dinas, dalam dan luar daerah kan berbeda besarannya. Jika kita ambil rata-rata ya Rp1,3 juta. Dalam 30 hari kerja itu 15 hari memang rata-rata mereka gunakan untuk kunjungan kegiatan kedewanan ke daerah-daerah, nah kalikan aja dengan 15 hari, hasilnya Rp 18 juta. Jadi penghasilan dewan bisa Rp 55 juta per bulan," demikian Ridha.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Muh.Huldi