10 ASN Kutim Dipanggil Bawaslu, Baru Enam yang Datang
1 menit baca1.326 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Sebanyak 10 ASN Pemkab Kutim dipanggil Bawaslu Kutim. Pasalnya, mereka diduga melakukan pelanggaran pemilu.
Dugaan pelanggaran yakni memberikan tanda suka (like) kepada salah satu calon legislatif di media sosial. Padahal, sesuai aturan, mereka dilarang keras terlibat dalam dukung mendukung di Pemilu.









