Dua Bacalon DPD RI Terdepak, Ini Penyebabnya..
1 menit baca1.097 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltm siang tadi, di Aula KPU Kaltim menggelar Rapat Pleno terbuka hasil verifikasi faktual jumlah dukungan hasil perbaikan kedua bakal calon DPD RI Dapil Kaltim.
Hasilnya, dua bakal calon (bacalon) senator atau anggota DPD RI terdepak karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan KTP-el.









