Terima Surat Pemecatan Herwan, Surpani Siapkan Proses PAW
1 menit baca1.292 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPP Hanura secara resmi memecat mantan Ketua Hanura Kaltim, Herwan Susanto. Surat pemecatan tertuang dalam Surat Keputusan SKEP/718/DPP-HANURA/IV/2018 tentang pemberhentian Herwan Susanto sebagai anggota Partai Hanura.
Dalam surat yang diteken Oesman Sapta juga mencabut kartu tanda anggota (KTA) Herwan dengan nomor 64.72.03.1005.000010.









