Sosialisasi ini dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Kukar, Andi Deezca Pravidhia, jajaran Disdikbud Kukar, para camat, Bunda PAUD kecamatan dan desa/kelurahan, kepala sekolah, guru PAUD, serta pemangku kepentingan pendidikan se-Kukar.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Bunda PAUD Kukar Andi Deezca Pravidhia menegaskan bahwa pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Menurutnya, kebijakan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah bukan sekadar program pendidikan, melainkan investasi jangka panjang untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul demi mewujudkan Generasi Emas Kukar 2045.
“Kita harus pastikan tidak ada lagi anak-anak kita di Kukar yang langsung masuk SD tanpa melalui PAUD. Gerakan ‘Pastikan Anak Etam ke PAUD’ ini harus kita gaungkan sampai ke pelosok desa. Anak usia 5–6 tahun wajib mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Selain itu, peningkatan kualitas lembaga PAUD, kompetensi guru, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi perhatian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di 20 kecamatan se-Kukar dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah secara serentak.
Dengan demikian, pada tahun ajaran mendatang seluruh anak usia prasekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan telah mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan dasar. (*)
Sosialisasi ini dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Kukar, Andi Deezca Pravidhia, jajaran Disdikbud Kukar, para camat, Bunda PAUD kecamatan dan desa/kelurahan, kepala sekolah, guru PAUD, serta pemangku kepentingan pendidikan se-Kukar.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Bunda PAUD Kukar Andi Deezca Pravidhia menegaskan bahwa pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Menurutnya, kebijakan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah bukan sekadar program pendidikan, melainkan investasi jangka panjang untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul demi mewujudkan Generasi Emas Kukar 2045.
“Kita harus pastikan tidak ada lagi anak-anak kita di Kukar yang langsung masuk SD tanpa melalui PAUD. Gerakan ‘Pastikan Anak Etam ke PAUD’ ini harus kita gaungkan sampai ke pelosok desa. Anak usia 5–6 tahun wajib mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Selain itu, peningkatan kualitas lembaga PAUD, kompetensi guru, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi perhatian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di 20 kecamatan se-Kukar dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah secara serentak.
Dengan demikian, pada tahun ajaran mendatang seluruh anak usia prasekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan telah mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan dasar. (*)