Tak hanya itu dalam SE tersebut turut mengatur aktifitas Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) diminta untuk dapat berkontribusi terhadap pengendalian tersebut sebab pada momen akhir tahun ini. "Jadi ya mau tidak mau bagi guru juga yang mau mengajukan cuti bisa digeser ke waktu lain," sebutnya.
Dalam edaran itu terdapat lima poin penting perubahan KBM, pertama tanggal penulisan raport semester ganjil tak mengalami perubahan penyelenggaraannya mulai dari 17 atau 18 Desember 2021, sedangkan pelaksanaan KBM semester genap yang semula 3 Januari 2022 dipercepat menjadi 20 Desember 2021, kemudian pembagian raport semester ganjil yang biasanya dilakukan pada 18 Desember 2021 bergeser menjadi 4 Januari 2022, libur semester ganjil yang awalnya 20 sampai dengan 31 Desember 2021 menjadi 5 sampai dengan 15 Januari 2021 terakhir masuk kembali pasca libur semester ganjil dan melanjutkan pelaksanaan KBM semester genap yang awalnya dimulai dari 2 Januari 2021 menjadi 17 Januari 2022.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan
Tak hanya itu dalam SE tersebut turut mengatur aktifitas Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) diminta untuk dapat berkontribusi terhadap pengendalian tersebut sebab pada momen akhir tahun ini. "Jadi ya mau tidak mau bagi guru juga yang mau mengajukan cuti bisa digeser ke waktu lain," sebutnya.
Dalam edaran itu terdapat lima poin penting perubahan KBM, pertama tanggal penulisan raport semester ganjil tak mengalami perubahan penyelenggaraannya mulai dari 17 atau 18 Desember 2021, sedangkan pelaksanaan KBM semester genap yang semula 3 Januari 2022 dipercepat menjadi 20 Desember 2021, kemudian pembagian raport semester ganjil yang biasanya dilakukan pada 18 Desember 2021 bergeser menjadi 4 Januari 2022, libur semester ganjil yang awalnya 20 sampai dengan 31 Desember 2021 menjadi 5 sampai dengan 15 Januari 2021 terakhir masuk kembali pasca libur semester ganjil dan melanjutkan pelaksanaan KBM semester genap yang awalnya dimulai dari 2 Januari 2021 menjadi 17 Januari 2022.
Penulis : Claudius Vico