Ideris menyampaikan TDS ini penting dilakukan sekolah untuk mengukur sejauh mana capaian peserta didik dalam menyerap mata pelajaran yang telah diberikan selama satu semester.
“Tes daya serap ini dilakukan untuk mengukur kemampuan dan ketercapaian kurikulum siswa yang telah diberikan guru. Selain itu juga dilakukan pemetaan kemampuan siswa didalam menerima materi-materi yang disampaikan guru,” ucapnya.
Ia menjelaskan TDS berguna untuk mengukur ketuntasan belajar dan ketercapaian target kurikulum. Tidak ada perbedaan sistem dulu dan sekarang, sejak dulu TDS ini memang sudah ada hingga sekarang yang berguna untuk pemetaan kemampuan siswa. “Misalnya sekolah mempunyai target siswanya mampu dalam ujian nanti sebesar 80-90 persen, misal kondisi sekarang baru 60 persen serapannya maka untuk mengurangi persentase inilah dilakukan TDS. Harus dipahami TDS ini berupa pengayaan materi bukan bimbel, jadi hal ini harus dibedakan,” jelasnya.
“Adapun pelaksanaannya kapan dan rentang berapa kali, sepenuhnya kita serahkan kepada otoritas sekolah yang bersangkutan,” imbuh Ideris. (hei)
Ideris menyampaikan TDS ini penting dilakukan sekolah untuk mengukur sejauh mana capaian peserta didik dalam menyerap mata pelajaran yang telah diberikan selama satu semester.
“Tes daya serap ini dilakukan untuk mengukur kemampuan dan ketercapaian kurikulum siswa yang telah diberikan guru. Selain itu juga dilakukan pemetaan kemampuan siswa didalam menerima materi-materi yang disampaikan guru,” ucapnya.
Ia menjelaskan TDS berguna untuk mengukur ketuntasan belajar dan ketercapaian target kurikulum. Tidak ada perbedaan sistem dulu dan sekarang, sejak dulu TDS ini memang sudah ada hingga sekarang yang berguna untuk pemetaan kemampuan siswa. “Misalnya sekolah mempunyai target siswanya mampu dalam ujian nanti sebesar 80-90 persen, misal kondisi sekarang baru 60 persen serapannya maka untuk mengurangi persentase inilah dilakukan TDS. Harus dipahami TDS ini berupa pengayaan materi bukan bimbel, jadi hal ini harus dibedakan,” jelasnya.
“Adapun pelaksanaannya kapan dan rentang berapa kali, sepenuhnya kita serahkan kepada otoritas sekolah yang bersangkutan,” imbuh Ideris. (hei)