Jumat, 14/08/2026

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil PPU Usulkan Alat Rekam dan Cetak Adminduk di Kecamatan

Jumat, 14/08/2026

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil PPU Usulkan Alat Rekam dan Cetak Adminduk di Kecamatan

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil PPU Usulkan Alat Rekam dan Cetak Adminduk di Kecamatan

Jumat, 14/08/2026

logo

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil PPU Usulkan Alat Rekam dan Cetak Adminduk di Kecamatan

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani 

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (Disdukcapil PPU) mengusulkan pengadaan seperangkat alat perekaman dan pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) untuk ditempatkan di tingkat kecamatan.

Langkah tersebut menjadi upaya Disdukcapil PPU mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah terluar dan selama ini harus menempuh perjalanan ke kantor Disdukcapil kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo menjelaskan, pengadaan peralatan tersebut akan kembali diusulkan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi pada tahun depan. Wilayah yang menjadi prioritas di antaranya Kecamatan Sepaku dan Babulu. "Kami tetap mengajukan untuk pelayanan yang ada di kecamatan yaitu alat rekam, alat cetak KTP, cetak KIA dan komputer. Tahun depan juga kami ajukan di pemerintah daerah dan provinsi. Yang jelas kami prioritaskan untuk daerah terluar seperti Sepaku dan Babulu," sebut Waluyo kepada Korankaltim.com Jumat (14/8/2026).

Kebutuhan anggaran untuk satu paket lengkap peralatan administrasi kependudukan di setiap kecamatan diperkirakan mencapai Rp300 Juta hingga Rp350 Juta. Jika fasilitas tersebut terealisasi, masyarakat di tingkat kecamatan nantinya dapat memperoleh layanan perekaman sekaligus pencetakan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil kabupaten.

Saat ini, Disdukcapil PPU sebenarnya telah menyediakan layanan secara online serta pelayanan jemput bola. Namun, keberadaan fasilitas fisik untuk mencetak dokumen di kecamatan dinilai dapat semakin melengkapi akses pelayanan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Waluyo menyampaikan kondisi sistem pelayanan administrasi kependudukan saat ini relatif stabil. Kendala jaringan yang terjadi umumnya disebabkan adanya pemeliharaan sistem atau maintenance dari pusat maupun gangguan listrik di wilayah setempat. "Terkait jaringan ada SIAK Terpusat. Kalau dari pusat lancar tidak ada gangguan, ya di sini lancar juga. Kalau ada maintenance dari pusat, paling gangguan hanya hitung jam saja, biasanya sekitar satu sampai dua jam dan bisa normal kembali," ungkap Waluyo.

Untuk mengantisipasi gangguan akibat pemadaman listrik, Disdukcapil PPU juga mendapat dukungan daya cadangan dari Sekretariat Daerah. "Alhamdulillah sudah normal. Kalau pas mati lampu, kita juga di-backup sama Sekretariat Daerah terkait aliran listriknya," tutupnya.

Editor : Aspian Nur

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil PPU Usulkan Alat Rekam dan Cetak Adminduk di Kecamatan

Jumat, 14/08/2026

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil PPU Usulkan Alat Rekam dan Cetak Adminduk di Kecamatan

Share

Berita Terkait