Jumat, 14/08/2026

Retribusi Parkir dan Pelabuhan Belum Maksimal, Dishub PPU Benahi Tata Kelola dan Fasilitas

Jumat, 14/08/2026

Area Pasar Induk Penajam beberapa waktu lalu. (Dinda/korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Retribusi Parkir dan Pelabuhan Belum Maksimal, Dishub PPU Benahi Tata Kelola dan Fasilitas

Jumat, 14/08/2026

logo

Area Pasar Induk Penajam beberapa waktu lalu. (Dinda/korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) terus mengevaluasi pengelolaan retribusi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring capaian sejumlah sektor retribusi yang hingga pertengahan tahun masih belum memenuhi target yang ditetapkan. 

Satu diantara yang menjadi perhatian adalah retribusi parkir di Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu. Tahun ini, Dishub menargetkan penerimaan dari sektor tersebut sebesar Rp1,6 Miliar. Namun, hingga Juni, realisasinya baru sekitar Rp157 Juta. Kepala Dishub PPU Agus Dahlan mengatakan, penerimaan retribusi dipantau dan direkapitulasi setiap bulan. 

Meski capaian keseluruhan belum sesuai target akhir, sejumlah target bulanan disebut telah terpenuhi. "Mudah-mudahan target akhir bisa kita penuhi," harap Agus saat dikonfirmasi Korankaltim.com Jumat (14/8/2026). Dishub juga melakukan penataan untuk memastikan masyarakat tidak dikenakan pembayaran retribusi secara ganda. Hal ini dilakukan menyusul adanya keluhan mengenai penarikan parkir di depan dan di dalam area pasar induk Penajam. 

Pembayaran retribusi parkir di Pasar Penajam saat ini menggunakan sistem satu pintu. Masyarakat cukup membayar retribusi di bagian depan dan tidak perlu kembali membayar ketika berada di dalam area pasar. 

"Pembayarannya hanya melalui satu pintu di depan saja. Di dalam tidak perlu bayar lagi, kalaupun ditagih tidak usah dibayar. Petugas atau juru parkir (jukir) di dalam sudah kita sampaikan tidak boleh lagi menerima uang selain yang di luar," jelasnya. Para juru parkir yang bertugas merupakan tenaga honorer yang diberdayakan dari warga lokal dan menjadi bagian dari tim Dishub. Pembinaan juga dilakukan secara rutin agar para jukir mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

"Juru parkir kami honorkan dan dioptimalkan dari warga setempat. Kami juga tekankan pentingnya sikap sopan dan tutur kata yang baik dalam melayani masyarakat," terangnya. Selain parkir pasar, potensi penerimaan yang cukup besar berada di Pelabuhan Buluminung. Sektor ini ditargetkan menyumbang retribusi hingga Rp8,8 Miliar. Sementara hingga saat ini, realisasinya baru sekitar Rp2 Miliar. 

Penerimaan dari Pelabuhan Buluminung bersifat fluktuatif karena bergantung pada aktivitas perusahaan pengguna jasa, salah satunya perusahaan pengangkutan batu bara. Saat ini, aktivitas tersebut masih terkendala izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan. 

"Penerimaan ini fluktuatif tergantung perusahaan yang menggunakan pelabuhan kita, salah satunya batu bara. Kendalanya ada pada izin RKAB yang masih diproses dan belum keluar, sehingga mereka belum bisa beroperasi. Padahal potensinya sangat besar. Mulai Januari sampai Juli ini belum ada kegiatan," sebut Agus lagi. 

Saat ini, fasilitas di Pelabuhan Buluminung masih memiliki sejumlah keterbatasan, di antaranya belum tersedianya pergudangan serta akses jalan yang belum optimal. Dishub berencana melakukan peningkatan sarana tersebut untuk mendukung aktivitas dan potensi penerimaan retribusi. 

Editor : Aspian Nur

Retribusi Parkir dan Pelabuhan Belum Maksimal, Dishub PPU Benahi Tata Kelola dan Fasilitas

Jumat, 14/08/2026

Area Pasar Induk Penajam beberapa waktu lalu. (Dinda/korankaltim.com)

Share

Berita Terkait