Rabu, 12/08/2026
Rabu, 12/08/2026
Wisata Mangrove yang berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Rabu, 12/08/2026

Wisata Mangrove yang berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara (Disbudpar PPU) membidik dua kawasan wisata di kabupaten tersebut yaitu Wisata Mangrove dan Hutan Kota ntuk dikembangkan sebagai sumber retribusi daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Disbudpar PPU Suparman mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penetapan objek retribusi tersebut kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU. Namun penerapannya masih membutuhkan sejumlah penataan, terutama terkait sarana dan status lahan.
Retribusi berbeda dengan pajak dalam pengelolaan objek wisata. Retribusi dipungut atas penyediaan fasilitas yang dibangun dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah, sedangkan pajak berkaitan dengan usaha yang dikelola pihak swasta atau pribadi.
"Retribusi itu adalah fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah. Mulai dari tempat wisatanya, tanahnya, hingga pembangunannya dilakukan oleh pemerintah. Kalau pajak itu disiapkan dan dikelola oleh swasta atau pribadi," kata Suparman kepada Korankaltim.com Rabu (12/8/2026).
Wisata Mangrove menjadi satu kawasan yang dinilai memiliki potensi untuk menghasilkan retribusi daerah. Kendati demikian, pengelolaannya belum berjalan optimal karena lahan di bagian depan kawasan wisata, termasuk area parkir, masih merupakan milik masyarakat.
"Belum berjalan optimal karena lahan tempat parkir Mangrove di depan itu masih milik masyarakat, belum ada pembebasan lahan. Bagaimana masyarakat bisa nyaman masuk ke objek wisata kalau lahan di depannya belum dibebaskan," paparnya
Selain Mangrove, Disbudpar PPU juga menyiapkan kawasan Hutan Kota yang berada di belakang Kantor Bupati PPU sebagai calon objek retribusi. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi destinasi wisata alam terpadu di tengah kota.
"Hutan kota di belakang Pemkab itu potensi besar. Rencana kita ke depan, di sana akan disediakan banyak sarana permainan, tempat camping, hingga flying fox. Intinya konsep wisata alam di tengah kota," jelasnya.
Namun pengembangan Hutan Kota masih membutuhkan pembenahan fasilitas. Suparman mengakui sarana dan prasarana di kawasan tersebut saat ini masih terbatas sehingga diperlukan penataan lebih lanjut sebelum potensinya dapat dimaksimalkan.
"Fasilitasnya sejauh ini memang masih banyak yang kurang. Makanya ini menjadi pemikiran maju dari teman-teman pariwisata untuk pengembangannya ke depan," ucap Suparman lagi.
Dalam pengelolaannya nanti, Disbudpar membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan pelayanan sekaligus daya tarik wisata. Meski demikian, pemerintah tetap menjadi pihak yang mengelola kawasan tersebut.
"Intinya dikelola oleh pemerintah. Mengenai teknisnya, apakah nanti kita lempar ke swasta atau kerja sama, itu dipikirkan. Namun swasta tentu akan menghitung nilai keuntungannya terlebih dahulu," pungkas Suparman.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 12/08/2026
Wisata Mangrove yang berada di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER