Senin, 10/08/2026
Senin, 10/08/2026
Salah satu rumah warga yang terdampak perubahan desil yang ada di Rt28, kelurahan Waru, Kecamatan Waru. (Dinda/korankaltim.com)
Senin, 10/08/2026

Salah satu rumah warga yang terdampak perubahan desil yang ada di Rt28, kelurahan Waru, Kecamatan Waru. (Dinda/korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Perubahan tingkat desil atau data statistik kesejahteraan yang berdampak pada terhentinya bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Sosial (Dinsos) PPU menjelaskan, perubahan tersebut berkaitan dengan pemutakhiran kondisi ekonomi masyarakat yang dilakukan secara berkala. Kepala Dinas Sosial PPU Ainie menjelaskan, kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis.
Karena itu data warga dapat mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi oleh operator di tingkat desa maupun kelurahan. "Data kondisi ekonomi masyarakat itu selalu dilakukan pemutakhiran oleh masing-masing operator di kelurahan dan desa. Kalau ada perubahan-perubahan, itu pasti berdampak ke sana. Informasi awal bisa saja di desil dua, tetapi setelah diverifikasi dan kondisinya membaik desilnya bisa naik," kata Ainie kepada Korankaltim.com Senin (10/8/2026).
Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peringkat desil kesejahteraan. Penetapan desil saat ini menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk variabel dan metode yang digunakan dalam menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat.
"Penetapan desil atau pemeringkatan kesejahteraan itu sekarang menjadi kewenangan BPS, baik variabel maupun penentu peringkatnya. Kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah saat ini hanya sebagai pengguna data," papar Desil. Pemeringkatan tersebut tidak hanya menggunakan satu sumber data. BPS mengolah data dari berbagai sumber, di antaranya Sensus Ekonomi, pemadanan data BKKBN, BKN, PLN hingga data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemadanan dengan data PPATK juga digunakan dalam penanganan bansos bagi warga yang terindikasi terlibat judi online (Judol) Dinsos juga meluruskan pemahaman mengenai istilah desil. Desil bukan penanda mutlak bahwa seseorang tergolong miskin atau tidak miskin, melainkan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat secara nasional dalam 10 kelompok.
"Desil itu bukan menunjukkan dia sangat miskin atau agak miskin, melainkan pemeringkatan kesejahteraan dari peringkat 1 sampai 10 secara nasional. Desil 1 menunjukkan 10 persen peringkat ekonomi terendah," terangnya. Bagi masyarakat yang merasa kondisi sebenarnya tidak sesuai dengan data atau mengalami perubahan desil yang dinilai tidak tepat, Dinsos mengimbau agar mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Masyarakat dapat mendatangi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kantor desa atau kelurahan. Pengajuan tersebut dapat dilakukan setiap bulan. Dalam prosesnya, operator akan melakukan pendataan ulang berdasarkan 39 variabel indikator. Data yang diperiksa antara lain kondisi fisik rumah, jenis atap dan lantai, sumber air, daya listrik, hingga kepemilikan aset kendaraan.
Setelah pendataan dilakukan, usulan perubahan data akan melalui proses pengesahan. Data tersebut kemudian disahkan oleh Dinas Sosial dan Bupati sebelum dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk selanjutnya diteruskan kepada BPS. BPS kemudian mengolah data gabungan tersebut secara berkala setiap tiga bulan. Dinsos menekankan, pemutakhiran data tidak hanya perlu dilakukan terhadap warga yang tergolong kurang mampu.
Operator desa dan kelurahan diharapkan memperbarui data seluruh masyarakat sesuai kondisi sebenarnya. Langkah tersebut dinilai penting agar data yang digunakan dalam pemeringkatan kesejahteraan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penentuan desil.
Editor : Aspian Nur
Senin, 10/08/2026
Salah satu rumah warga yang terdampak perubahan desil yang ada di Rt28, kelurahan Waru, Kecamatan Waru. (Dinda/korankaltim.com)
TERPOPULER