Selasa, 04/08/2026
Selasa, 04/08/2026
musim kemarau yang datang mengancam lahan persawahan di PPU. (Foto: IlustrasiAI)
Selasa, 04/08/2026

musim kemarau yang datang mengancam lahan persawahan di PPU. (Foto: IlustrasiAI)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Sekitar 200 hektare lahan padi di Penajam Paser Utara (PPU) terancam mengalami kekeringan dari total 285 hektare lahan yang teridentifikasi terdampak.
Meski lebih dari separuh lahan mengalami kekeringan, Dinas Pertanian (Distan) PPU berharap curah hujan yang meningkat dalam dua pekan terakhir mampu menekan risiko gagal panen (puso).
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU Gunawan mengatakan, tingkat kekeringan yang terjadi sudah masuk kategori berat karena luas lahan terdampak telah melampaui 50 persen.
"Persentasenya memang sudah masuk kategori berat karena lebih dari 50 persen yang terdampak," kata Gunawan, Selasa (4/8/2026).
Kekeringan terjadi di Kecamatan Penajam, Waru dan Sepaku. Dari ketiga wilayah tersebut, Kecamatan Sepaku menjadi daerah dengan dampak paling luas. Sementara itu, Kecamatan Babulu relatif aman karena sebagian besar lahan sawahnya telah memasuki masa panen.
Namun Distan menilai kondisi tersebut masih berpeluang membaik seiring meningkatnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir.
"Dua pekan terakhir ini ada hujan dengan intensitas di atas 200 milimeter, artinya masuk kategori deras. Tidak menutup kemungkinan ancaman kekeringan tersebut bisa tertangani," harapnya.
Untuk mengurangi dampak kekeringan, Distan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan sejumlah upaya penyelamatan.
Di Kecamatan Sepaku, lahan yang masih memiliki sumber air mendapat bantuan bahan bakar minyak (BBM) dari Dinas Pertanian Provinsi untuk mengoperasikan mesin pompa air sementara di Kecamatan Penajam, petani masih mengandalkan pasokan air dari curah hujan karena terbatasnya sumber air permukaan.
Kekeringan saat ini baru berdampak pada tanaman padi dan belum memengaruhi komoditas hortikultura maupun tanaman pangan lainnya seperti jagung dan umbi-umbian.
Distan belum menetapkan status puso pada lahan terdampak karena tanaman belum memasuki masa panen. Penetapan gagal panen baru dilakukan setelah dilakukan penghitungan tingkat kerusakan.
"Umurnya kan belum memasuki masa panen. Nanti setelah masuk masa panen, kita pastikan jika kegagalannya lebih dari 75 persen, baru kami nyatakan puso. Tapi kalau kurang dari itu, ya tetap panen, meskipun berpengaruh terhadap provitas dan produksi secara keseluruhan," tutup Gunawan.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 04/08/2026
musim kemarau yang datang mengancam lahan persawahan di PPU. (Foto: IlustrasiAI)
TERPOPULER