Senin, 03/08/2026

Penduduk PPU Tembus 206.938 Jiwa, Kursi DPRD Berpotensi Bertambah Jadi 30

Senin, 03/08/2026

Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penduduk PPU Tembus 206.938 Jiwa, Kursi DPRD Berpotensi Bertambah Jadi 30

Senin, 03/08/2026

logo

Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Semester I 2026 tercatat mencapai 206.938 jiwa. Angka ini bertambah 1.482 jiwa dibandingkan sebelumnya 205.456 jiwa.

Kenaikan tersebut tidak hanya mencerminkan pertumbuhan penduduk, tetapi juga berpotensi berdampak pada penambahan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU pada pemilu mendatang.

Data kependudukan itu dirilis bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan yang dibuka Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, menyebutkan tren pertumbuhan penduduk di PPU terus menunjukkan peningkatan.

“Hari ini resmi diluncurkan data kependudukan Semester I Tahun 2026. Ada kenaikan sekitar 1.482 jiwa, dari yang sebelumnya 205.456 jiwa kini menjadi 206.938 jiwa,” ujar Bachtiar saat diwawancarai media Korankaltim, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, apabila jumlah penduduk terus berada di atas ambang batas 200 ribu jiwa secara konsisten, PPU berpotensi memperoleh tambahan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2029 mendatang.

“Jika jumlah penduduk menembus batas minimal 200.000 jiwa secara konsisten, maka ada potensi penambahan alokasi kursi DPRD PPU, dari yang saat ini 25 kursi menjadi 30 kursi,” katanya.

Untuk mendukung akurasi data pemilih, Disdukcapil PPU rutin menggelar rapat koordinasi setiap triwulan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Saat ini jumlah penduduk yang masuk kategori wajib pilih tercatat sekitar 146 ribu jiwa dan terus diperbarui secara berkala.

Bachtiar menjelaskan, kenaikan jumlah penduduk dipengaruhi oleh dinamika kependudukan, mulai dari angka kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk. 

Dari empat kecamatan di PPU, Kecamatan Penajam masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, disusul Sepaku, Babulu, dan Waru.

Meski pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku menarik banyak tenaga kerja dari luar daerah, mayoritas pekerja tersebut belum tercatat sebagai penduduk resmi PPU karena masih menggunakan administrasi kependudukan daerah asal.

“Di Sepaku memang banyak pekerja yang datang, tetapi status Adminduk mereka masih menggunakan daerah asal dan belum melakukan perubahan status kependudukan. Sehingga secara resmi dalam sistem kami, data terbanyak masih tercatat di Kecamatan Penajam,” jelasnya.

Melihat tren pertumbuhan penduduk dalam lima tahun terakhir yang rata-rata mencapai 3.000 hingga 4.000 jiwa per tahun, Disdukcapil memperkirakan jumlah penduduk PPU masih akan terus bertambah hingga peluncuran data Semester II Tahun 2026.

Editor: Erwin

Penduduk PPU Tembus 206.938 Jiwa, Kursi DPRD Berpotensi Bertambah Jadi 30

Senin, 03/08/2026

Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait