Senin, 03/08/2026
Senin, 03/08/2026
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab PPU, Iwan Darmawan. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Senin, 03/08/2026

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab PPU, Iwan Darmawan. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak April 2026 berhasil menghemat belanja operasional daerah hingga lebih dari Rp500 Juta.
Namun lonjakan harga BBM non-subsidi membuat efisiensi anggaran, khususnya untuk operasional kendaraan dinas, belum dapat ditekan secara maksimal.
Berdasarkan hasil evaluasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab PPU, penghematan tersebut berasal dari penurunan belanja operasional selama April hingga Juni.
Penggunaan air menjadi penyumbang efisiensi terbesar dengan nilai sekitar Rp300 Juta, disusul penghematan listrik sekitar Rp146 Juta. Selain itu, pembatasan perjalanan dinas juga mampu menekan realisasi anggaran hingga di bawah 50 persen dari alokasi yang tersedia.
Meski demikian, pengeluaran untuk operasional kendaraan dinas tidak turun signifikan karena terdampak kenaikan harga BBM non-subsidi yang digunakan kendaraan pemerintah.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab PPU Iwan Darmawan mengatakan, kenaikan harga BBM menjadi salah satu faktor yang mengurangi dampak penghematan dari kebijakan WFH.
"Penghematan dari perspektif fiskal atau belanja anggaran tidak terjadi secara signifikan. Penghematan tetap ada, tetapi tidak besar. Kenapa? Karena adanya kenaikan harga BBM non-subsidi. Kendaraan plat merah tidak boleh mengisi Pertalite atau Biosolar," ujar Iwan saat diwawancarai media Korankaltim, Senin (3/8/2026).
Harga Pertamax meningkat dari Rp12.000 menjadi Rp16.000 per liter. Sementara itu, Dexlite melonjak dari kisaran Rp15.000–Rp16.000 menjadi Rp26.000 per liter, sehingga biaya operasional kendaraan lapangan tetap tinggi meski mobilitas ASN berkurang selama WFH.
Secara umum tujuan utama penerapan WFH tetap dinilai tercapai. Evaluasi dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan seiring dengan tetap terjaganya kualitas pelayanan publik.
"Tujuan dari WFH itu tercapai atau tidak, itu yang menjadi barometer evaluasi kita. Salah satunya terkait efektivitas dan fungsi pelayanan yang tetap berjalan. Selama ini fungsi pelayanan tetap berjalan walau WFH dilaksanakan di hari Jumat," katanya.
Kebijakan WFH hanya diterapkan bagi unit kerja yang menjalankan fungsi administrasi dan staf. Sementara perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, tetap bekerja penuh dari kantor.
Untuk menjaga produktivitas ASN, Pemkab PPU memanfaatkan teknologi informasi melalui Zoom meeting setiap Jumat serta mewajibkan pegawai mengisi laporan kinerja harian melalui Google Form.
Terkait keberlanjutan kebijakan WFH, Pemkab PPU masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Kami menunggu kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan di bawah pengampuan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tugas kita di daerah adalah melaksanakan kebijakan publik yang dikeluarkan pusat," pungkas Iwan
Editor : Aspian Nur
Senin, 03/08/2026
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab PPU, Iwan Darmawan. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER