Jumat, 31/07/2026
Jumat, 31/07/2026
Traffic light di Penajam, ada yang sudah tak layak digunakan. (dokkorankaltim)
Jumat, 31/07/2026

Traffic light di Penajam, ada yang sudah tak layak digunakan. (dokkorankaltim)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) mengupayakan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan peremajaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan rambu lalu lintas.
Langkah tersebut ditempuh lantaran kebutuhan anggaran yang cukup besar tidak memungkinkan seluruh pekerjaan ditanggung melalui APBD. Kepala Dishub PPU Agus Dahlan mengungkapkan, ada tiga titik APILL yang menjadi prioritas untuk diganti karena kondisinya sudah tidak optimal akibat usia pemakaian. Salah satunya bahkan telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun. Empat lokasi yang masuk prioritas yakni persimpangan dekat Masjid Ar-Rahman, Penyeberangan Feri, persimpangan empat Gerbang Madani di depan Polres PPU, serta persimpangan di wilayah Waru. Menurut Agus, penggantian APILL di lokasi tersebut sangat mendesak mengingat tingginya aktivitas kendaraan, terutama pada jam sibuk.
Kepadatan lalu lintas biasanya terjadi pada pukul 06.00 hingga 07.00 WITA saat pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berangkat beraktivitas, serta sekitar pukul 16.00 WITA ketika masyarakat pulang bekerja.
"Itu yang rencana sebenarnya kebutuhan yang sangat mendesak untuk dilaksanakan. Karena kalau APILL tidak diperbaiki, apalagi pada saat jam padat aktivitas, itu bisa berakibat kepada masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Selain APILL, Dishub PPU juga menyoroti kondisi rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Sebagian rambu mengalami kerusakan dan memerlukan perawatan, sementara di beberapa lokasi lainnya masih dibutuhkan pemasangan rambu baru untuk mendukung keselamatan pengguna jalan. "Sebenarnya kami sangat kepingin untuk melaksanakan kegiatan itu. Artinya kebutuhan rambu memang sangat diperlukan juga bagi kita. Tapi kita juga tidak bisa memaksakan kondisi," ungkap Agus.
Berdasarkan perhitungan Dishub, kebutuhan anggaran untuk mengganti APILL mencapai sekitar Rp1,25 Miliar per titik. Dengan empat lokasi prioritas, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp4,75 Miliar sementara pengadaan dan perbaikan rambu lalu lintas diperkirakan membutuhkan tambahan sekitar Rp2,5 Miliar. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran penataan fasilitas lalu lintas di PPU diproyeksikan berkisar antara Rp5 Miliar hingga Rp7 Miliar.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat Dishub PPU harus menyesuaikan rencana perbaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, selain mengusulkan melalui APBD, pihaknya juga aktif mengajukan bantuan pendanaan kepada pemerintah pusat melalui APBN maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Anggarannya cukup besar, makanya kita tidak bisa memaksakan kehendak dan tergantung pada situasi kondisi anggaran kita. Namun, kita tidak hanya mengandalkan anggaran daerah saja, kita juga berusaha meminta bantuan kepada pusat, baik melalui APBN maupun APBD Provinsi," tutup Agus
Editor : Aspian Nur
Jumat, 31/07/2026
Traffic light di Penajam, ada yang sudah tak layak digunakan. (dokkorankaltim)
TERPOPULER