Senin, 27/07/2026

Tak Perlu Bersurat Lagi, BPBD PPU Bisa Ambil Air Langsung dari Perumda Danum Taka

Senin, 27/07/2026

Kepala BPBD PPU, Nurlaila. (Dinda/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Perlu Bersurat Lagi, BPBD PPU Bisa Ambil Air Langsung dari Perumda Danum Taka

Senin, 27/07/2026

logo

Kepala BPBD PPU, Nurlaila. (Dinda/Korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memangkas prosedur birokrasi dalam pemenuhan kebutuhan air bersih saat bencana. Kerja sama dengan Perumda Air Minum Danum Taka, armada tangki BPBD kini dapat langsung mengambil pasokan air tanpa harus melalui proses surat-menyurat.

Kerja sama yang disepakati sejak akhir 2025 itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di PPU, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kedua instansi.

Kepala BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan kolaborasi tersebut mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga pemulihan. “BPBD dalam rangka membangun sinergi dan kolaborasi pada tahap kesiapsiagaan sudah melakukan beberapa perjanjian kerja sama dengan beberapa stakeholder terkait, termasuk dengan Perumda Danum Taka,” ujarnya, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan, dukungan pasokan air dari Perumda tidak hanya diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga seluruh jenis bencana yang membutuhkan air bersih, seperti kekeringan maupun kebakaran permukiman.

“Sepanjang kebutuhan air bersih dalam hal penanggulangan bencana dibutuhkan, itu Perumda wajib mensuplay. Jadi tidak ada surat-menyurat lagi, tidak ada birokrasi,” tegasnya.

Dengan mekanisme tersebut, armada tangki BPBD dapat langsung menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda Danum Taka, seperti di Lawe-Lawe maupun Waru, untuk mengisi tangki air sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat ketika kondisi darurat terjadi.

Meski demikian, BPBD juga mengantisipasi kemungkinan berkurangnya pasokan air dari Perfa saat musim kemarau atau cuaca ekstrem, ketika debit air baku menurun dan kebutuhan masyarakat meningkat. “Kalau kondisi panas pasti debitnya berkurang. Situasi seperti itu tidak mungkin kita minta Perumda untuk menyuplai terus karena ada pembatasan untuk pelayanan masyarakat. Antisipasinya, kita melakukan pemetaan sumber-sumber air di luar Perumda seperti embung dan sumur-sumur,” terangnya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah melakukan pemetaan dan survei terhadap sejumlah sumber air alternatif di luar jaringan Perumda. Beberapa lokasi yang telah diidentifikasi antara lain kolam di kawasan DLH, sumur di dekat eks Kantor BPBD di samping Dinas Perikanan, sumur di kawasan Gunung Seteleng, serta Embung dan Bendung Waru milik Balai Wilayah Sungai (BWS).

Pemetaan tersebut dilakukan agar petugas dapat segera memanfaatkan sumber air terdekat saat terjadi bencana, sehingga proses penanganan di lapangan tidak bergantung sepenuhnya pada pasokan dari Perumda Air Minum Danum Taka. 

Editor: Erwin

Tak Perlu Bersurat Lagi, BPBD PPU Bisa Ambil Air Langsung dari Perumda Danum Taka

Senin, 27/07/2026

Kepala BPBD PPU, Nurlaila. (Dinda/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait