Kamis, 23/07/2026

Lampaui Target Nasional, Kepemilikan KIA di PPU Capai 86,63 Persen, SPMB Dongkrak Permohonan Cetak

Kamis, 23/07/2026

Kantu KIA. (Foto: Dok.google)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lampaui Target Nasional, Kepemilikan KIA di PPU Capai 86,63 Persen, SPMB Dongkrak Permohonan Cetak

Kamis, 23/07/2026

logo

Kantu KIA. (Foto: Dok.google)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil melampaui target nasional. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 86,63 persen anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari telah memiliki KIA, jauh di atas target pemerintah pusat yang ditetapkan sebesar 70 persen. 

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU Dony Ariswanto mengatakan, berdasarkan data agregat semester pertama, dari total 58.913 anak yang menjadi sasaran, sebanyak 51.037 anak telah mengantongi KIA. Sementara 7.876 anak lainnya masih belum memiliki dokumen identitas tersebut.

"Data per 30 Juni menunjukkan kepemilikan KIA di PPU sudah mencapai 86,63 persen. Angka ini mencakup 51.037 anak yang sudah memiliki KIA, sementara 7.876 jiwa lainnya belum," ujar Dony kepada Korankaltim.com Kamis (23/7/2026) hari ini.

Capaian tersebut menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan di PPU berjalan efektif. Meski target nasional telah terlampaui, Disdukcapil tetap berupaya mengejar kepemilikan KIA hingga seluruh anak di daerah tersebut terdata.

"Target nasional sudah berhasil kami lampaui. Namun, upaya penerbitan akan terus kami kejar," sebut Dony lagi.

Sebagian besar anak yang belum memiliki KIA merupakan pendatang dari luar daerah. Setelah berpindah domisili ke Kabupaten PPU, mereka diwajibkan memperbarui KIA agar sesuai dengan alamat dan data kependudukan yang baru.

Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA hingga mendekati 100 persen, Disdukcapil PPU menjalankan berbagai strategi jemput bola.

Program tersebut meliputi pelayanan Goes to School di PAUD, TK, SD hingga SMP, pelayanan keliling ke desa dan kelurahan, serta layanan daring melalui situs seraminusantara.penajamkab.go.id dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Melalui layanan IKD, masyarakat dapat memperbarui data KIA dengan mengunggah foto anak pada data keluarga. Sementara bagi yang membutuhkan dokumen fisik, pencetakan dapat dilakukan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) maupun di loket pelayanan Disdukcapil.

Disdukcapil PPU juga menerapkan layanan terpadu 3-in-1 bagi bayi yang baru lahir. Melalui mekanisme ini, orang tua yang mengurus akta kelahiran secara otomatis akan memperoleh Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui sekaligus KIA untuk anaknya.

Selain itu permohonan pencetakan KIA mengalami lonjakan menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pada periode tersebut, sekitar 3.000 permohonan cetak KIA diajukan masyarakat karena dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi sekolah.

"Saat proses pendaftaran sekolah kemarin, ada sekitar 3.000-an permohonan cetak KIA yang masuk. Momen SPMB ini turut mendongkrak capaian kepemilikan dokumen anak. Untuk persediaan blangko saat ini masih ada lebih dari 10.000 keping, jadi sangat mencukupi sampai akhir tahun," pungkasnya.

Editor: Aspian Nur

Lampaui Target Nasional, Kepemilikan KIA di PPU Capai 86,63 Persen, SPMB Dongkrak Permohonan Cetak

Kamis, 23/07/2026

Kantu KIA. (Foto: Dok.google)

Share

Berita Terkait