Selasa, 21/07/2026

Baru Dua Pelamar, Pendaftaran Seleksi Terbuka Dinkes PPU Diperpanjang

Selasa, 21/07/2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Baru Dua Pelamar, Pendaftaran Seleksi Terbuka Dinkes PPU Diperpanjang

Selasa, 21/07/2026

logo

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani 

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi diperpanjang khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes). Langkah ini diambil lantaran jumlah pelamar pada dinas tersebut belum memenuhi kuota kualifikasi. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengungkapkan bahwa dari lima jabatan yang dibuka, hanya Dinkes yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang mengatur mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. 

“Pengumuman dan pemberkasan secara umum sudah berjalan baik untuk lima jabatan. Namun, ada satu jabatan yang belum memenuhi kuota pelamar, yaitu Dinas Kesehatan yang baru diisi dua orang pelamar,” kata Khairudin, Selasa (21/7/2026). Sesuai ketentuan, setiap posisi idealnya diisi minimal empat orang pelamar. 

Sementara itu, empat posisi lainnya dipastikan telah memenuhi batas minimal pelamar, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang). Secara keseluruhan, BKPSDM PPU mencatat terdapat 31 pendaftar yang memperebutkan lima posisi jabatan kepala dinas. 

Diskominfo menjadi instansi paling diminati dengan total 12 pelamar, disusul Disdikpora sebanyak 8 pelamar, Dinas PUPR 5 pelamar, Bapelitbang 4 pelamar, dan Dinkes hanya 2 pelamar. Dari total pendaftar tersebut, mayoritas merupakan ASN di lingkungan Pemkab PPU. Hanya satu pelamar yang berasal dari luar daerah, yakni dari Kabupaten Kutai Timur untuk formasi Kepala Diskominfo. 

Menindaklanjuti, Khairudin menjelaskan Panitia Seleksi (Pansel) akan menggelar rapat untuk menyusun kembali jadwal tahapan seleksi sekaligus menerbitkan berita acara perpanjangan pendaftaran. 

“Besok rapat tim Pansel untuk menindaklanjuti arahan Permenpan 15. Jika pelamar kurang dari yang diprasyaratkan, maka pengumuman diperpanjang selama 7 hari. Rencananya perpanjangan dihitung mulai tanggal 22-29 Juli mendatang,” terangnya. 

Ia menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut otomatis mengubah seluruh tahapan seleksi yang sebelumnya telah disusun. Seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 22–24 ditunda hingga masa perpanjangan berakhir. 

“Jika kuota Dinkes sudah terpenuhi di akhir masa perpanjangan, seleksi administrasi baru digelar sekitar tanggal 31. Hasil tiga besar diperkirakan masuk tahap assessment pada pertengahan Agustus,”katanya. 

Terkait minimnya jumlah pelamar di Dinkes, Khairudin mendorong ASN maupun pejabat fungsional yang telah memenuhi persyaratan kompetensi teknis dan pangkat, seperti Pejabat Fungsional Madya berpangkat IV/a maupun dokter, agar ikut mendaftarkan diri. 

“Kami mengarahkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan kompetensi dan pangkat untuk ikut bersaing. Namun jika sampai batas perpanjangan tetap tidak memenuhi kuota, maka proses seleksi untuk Dinkes terpaksa dibatalkan dan posisinya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” pungkasnya. 

Editor: Erwin

Baru Dua Pelamar, Pendaftaran Seleksi Terbuka Dinkes PPU Diperpanjang

Selasa, 21/07/2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin

Share

Berita Terkait