Sabtu, 20/07/2024

Tak Cuma Aset di Sepaku, Pemkab PPU Siap Serahkan ASN dan Tenaga Honorer ke Otorita IKN

Sabtu, 20/07/2024

Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman. (Erwin/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tak Cuma Aset di Sepaku, Pemkab PPU Siap Serahkan ASN dan Tenaga Honorer ke Otorita IKN

Sabtu, 20/07/2024

logo

Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman. (Erwin/Korankaltim.com)

Penulis: Erwin

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) siap melepaskan seluruh pegawai yang berada di Kecamatan Sepaku.

Hal ini dikarenakan ke depan semua aset lahan dan bangunan milik pemerintah daerah bakal diambil alih oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman menjelaskan penyerahan aset dan bangunan tentunya harus dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

Oleh karenanya, mereka siap menyerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK serta tenaga honorer yang berada di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN kepada Otorita IKN.

“Kalau maunya kami namanya asetnya diambil tentu harus dibarengi dengan SDM-nya,” ungkapnya, Sabtu (20/7/2024).

Menurutnya, penyerahan aset yang harus iringi dengan SDM-nya guna memberikan kemudahan kepada para pegawai tersebut ke depannya.

“Kan tidak mungkin lahir dan besar serta bekerja di situ masa dibawa (bekerja) ke PPU,” terangnya.

Mantan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU ini mengaku, jumlah PNS, PPPK dan honorer di sekolah, puskesmas, rumah sakit, kelurahan dan kecamatan terdapat kurang lebih 450 orang.

Besaran tersebut belum meliputi pegawai yang bekerja di masing-masing di Kecamatan Sepaku.

“450 pegawai itu belum belum termasuk teman-teman yang bekerja di desa,” tutupnya.


Editor: Supiansyah

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.