Puluhan Pengendara Langgar Lalu Lintas di PPU Terjaring e-TLE
1 menit baca1.024 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau Sistem Tilang Elektronik kepada pelanggar lalu lintas di kawasan bebas pelanggaran atau Zero Tolerance terhitung sejak 1 Juni lalu.
Zona Zero Tolerance yang telah ditetapkan di wilayah Kabupaten PPU berada disepanjang Jalan Provinsi Kilometer 0 hingga Kilometer 2 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.









