AWA, seorang pengendara motor mengakui sengaja melawan arus karena menganggap jalur tersebut lebih singkat dan mengaku sudah mengetahui keberadaan rambu larangan di kawasan itu, tetapi tetap melintas hingga terjaring penindakan petugas.
“Lawan arus disini lebih mempersingkat waktu, tidak akan melanggar lagi,” kata AWA.
Pelanggaran serupa juga dilakukan Muhammad Ervan, pengemudi ojek online Grab. Ia mengakui menerobos jalur karena kurang memperhatikan rambu lalu lintas saat menjalankan aktivitasnya. “Saya sebagai Grab online memang ini salah, tapi ya namanya nggak lihat, nggak memperhatikan rambu jadi terpaksa kami terobos,” ujar Ervan.
Ervan menerima penindakan yang dilakukan petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan mengingatkan rekan sesama pengemudi ojek online agar lebih berhati-hati dan menjadikan pengalamannya sebagai pelajaran.
“Jadi teman-teman ojek online semua yang di manapun berada, inilah contoh seperti saya ditindak sama bapak polisi. Tapi tadi ditilang bapak polisi, bapak Dishub, semua terima kasih banyak,” tuturnya.
Sementara Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, pelanggaran melawan arus menjadi temuan terbanyak pada hari pertama Operasi Patuh Mahakam 2026. Petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengguna kendaraan dengan persoalan kelengkapan dokumen.
“Sejak tahun 2017 masih berlaku satu arah sampai hari ini masih banyak pelanggaran,” ujar Ismail.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mencatat sekitar 16 pelanggaran yang ditindak menggunakan perangkat handheld dan memberikan sekitar 520 teguran lisan kepada pengguna jalan.
Melawan arus berpotensi membahayakan keselamatan karena dapat memicu konflik dengan kendaraan yang melintas sesuai aturan. Karena itu pengendara diimbau mematuhi rambu dan tidak mengambil jalan pintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Penindakan turut memanfaatkan perangkat handheld untuk membantu petugas mengakses informasi pelanggaran dan sanksi melalui pemindaian barcode. Namun, kendaraan dengan dokumen kedaluwarsa atau data yang tidak terbaca sistem dapat memerlukan pemeriksaan manual.
“Yang terbanyak itu melawan arus. Jadi pelanggaran paling tinggi adalah melawan arus, helm rata-rata di sini,” tutup Ismail.
Editor: Aspian Nur
AWA, seorang pengendara motor mengakui sengaja melawan arus karena menganggap jalur tersebut lebih singkat dan mengaku sudah mengetahui keberadaan rambu larangan di kawasan itu, tetapi tetap melintas hingga terjaring penindakan petugas.
“Lawan arus disini lebih mempersingkat waktu, tidak akan melanggar lagi,” kata AWA.
Pelanggaran serupa juga dilakukan Muhammad Ervan, pengemudi ojek online Grab. Ia mengakui menerobos jalur karena kurang memperhatikan rambu lalu lintas saat menjalankan aktivitasnya. “Saya sebagai Grab online memang ini salah, tapi ya namanya nggak lihat, nggak memperhatikan rambu jadi terpaksa kami terobos,” ujar Ervan.
Ervan menerima penindakan yang dilakukan petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan mengingatkan rekan sesama pengemudi ojek online agar lebih berhati-hati dan menjadikan pengalamannya sebagai pelajaran.
“Jadi teman-teman ojek online semua yang di manapun berada, inilah contoh seperti saya ditindak sama bapak polisi. Tapi tadi ditilang bapak polisi, bapak Dishub, semua terima kasih banyak,” tuturnya.
Sementara Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, pelanggaran melawan arus menjadi temuan terbanyak pada hari pertama Operasi Patuh Mahakam 2026. Petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengguna kendaraan dengan persoalan kelengkapan dokumen.
“Sejak tahun 2017 masih berlaku satu arah sampai hari ini masih banyak pelanggaran,” ujar Ismail.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mencatat sekitar 16 pelanggaran yang ditindak menggunakan perangkat handheld dan memberikan sekitar 520 teguran lisan kepada pengguna jalan.
Melawan arus berpotensi membahayakan keselamatan karena dapat memicu konflik dengan kendaraan yang melintas sesuai aturan. Karena itu pengendara diimbau mematuhi rambu dan tidak mengambil jalan pintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Penindakan turut memanfaatkan perangkat handheld untuk membantu petugas mengakses informasi pelanggaran dan sanksi melalui pemindaian barcode. Namun, kendaraan dengan dokumen kedaluwarsa atau data yang tidak terbaca sistem dapat memerlukan pemeriksaan manual.
“Yang terbanyak itu melawan arus. Jadi pelanggaran paling tinggi adalah melawan arus, helm rata-rata di sini,” tutup Ismail.
Editor: Aspian Nur