Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aktivitas penggalian badan jalan yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel bawah tanah di Samarinda berujung pada pengamanan puluhan orang oleh polisi.
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aktivitas penggalian badan jalan yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel bawah tanah di Samarinda berujung pada pengamanan puluhan orang oleh polisi.
Penggalian yang disebut meresahkan masyarakat itu kini menjadi perhatian aparat setelah ditemukan indikasi aktivitas tanpa kejelasan perizinan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Dedi Lantang, membenarkan pengamanan tersebut. Sedikitnya 37 orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas penggalian dan pengambilan kabel.
“Betul, sudah diamankan. Totalnya kalau tidak salah sekitar 37 orang,” ujar Dedi, Minggu (25/10/2026).
Dedi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penggalian yang mengganggu badan jalan, termasuk di kawasan depan gereja. Saat dimintai keterangan, pihak yang melakukan penggalian mengaku memiliki izin.
Namun, untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah orang. Penindakan dilakukan pada malam hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
“Awalnya kami menerima informasi, kemudian langsung datang ke lokasi. Mereka bilang ada izinnya, sehingga kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi melakukan pemilahan terhadap orang-orang yang diamankan berdasarkan keterangan dan dugaan peran masing-masing. Dengan demikian, tidak seluruhnya langsung ditangani dengan proses hukum yang sama.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan dua mobil pikap, dua truk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penggalian.
“Barang yang diamankan di antaranya dua mobil pikap, dua truk, serta sejumlah peralatan,” imbuh Dedi.
Meski demikian, polisi belum merinci barang bukti kabel yang diduga diambil maupun peran setiap orang yang diamankan. Penanganan perkara kini telah diambil alih Polresta Samarinda. Penetapan tersangka dan perkembangan penyidikan masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti maraknya penggalian badan jalan yang diduga menjadi modus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan fiber optik.
“Dari hasil pemantauan, kami menemukan puluhan titik galian di sejumlah ruas jalan di Samarinda. Lokasinya tersebar, mulai dari Jalan Cipto Mangunkusumo, kawasan Jembatan Achmad Amins, Jalan Pahlawan, Jalan HAMM Rifaddin hingga Jalan APT Pranoto,” katanya.
Andi Harun menduga aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisasi dengan menggunakan kendaraan serta atribut menyerupai petugas resmi. Pemkot telah mengumpulkan rekaman CCTV, nomor polisi kendaraan, dan video aktivitas penarikan kabel untuk dilaporkan kepada Polresta Samarinda.
Selain berpotensi merugikan, penggalian yang tidak sesuai prosedur juga dikhawatirkan merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan. Sejumlah bekas galian bahkan disebut mengalami penurunan hingga menyebabkan badan jalan amblas.
Editor: Erwin
Penggalian yang disebut meresahkan masyarakat itu kini menjadi perhatian aparat setelah ditemukan indikasi aktivitas tanpa kejelasan perizinan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Dedi Lantang, membenarkan pengamanan tersebut. Sedikitnya 37 orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas penggalian dan pengambilan kabel.
“Betul, sudah diamankan. Totalnya kalau tidak salah sekitar 37 orang,” ujar Dedi, Minggu (25/10/2026).
Dedi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penggalian yang mengganggu badan jalan, termasuk di kawasan depan gereja. Saat dimintai keterangan, pihak yang melakukan penggalian mengaku memiliki izin.

Namun, untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah orang. Penindakan dilakukan pada malam hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
“Awalnya kami menerima informasi, kemudian langsung datang ke lokasi. Mereka bilang ada izinnya, sehingga kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi melakukan pemilahan terhadap orang-orang yang diamankan berdasarkan keterangan dan dugaan peran masing-masing. Dengan demikian, tidak seluruhnya langsung ditangani dengan proses hukum yang sama.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan dua mobil pikap, dua truk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penggalian.

“Barang yang diamankan di antaranya dua mobil pikap, dua truk, serta sejumlah peralatan,” imbuh Dedi.
Meski demikian, polisi belum merinci barang bukti kabel yang diduga diambil maupun peran setiap orang yang diamankan. Penanganan perkara kini telah diambil alih Polresta Samarinda. Penetapan tersangka dan perkembangan penyidikan masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti maraknya penggalian badan jalan yang diduga menjadi modus pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan fiber optik.
“Dari hasil pemantauan, kami menemukan puluhan titik galian di sejumlah ruas jalan di Samarinda. Lokasinya tersebar, mulai dari Jalan Cipto Mangunkusumo, kawasan Jembatan Achmad Amins, Jalan Pahlawan, Jalan HAMM Rifaddin hingga Jalan APT Pranoto,” katanya.







Andi Harun menduga aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisasi dengan menggunakan kendaraan serta atribut menyerupai petugas resmi. Pemkot telah mengumpulkan rekaman CCTV, nomor polisi kendaraan, dan video aktivitas penarikan kabel untuk dilaporkan kepada Polresta Samarinda.
Selain berpotensi merugikan, penggalian yang tidak sesuai prosedur juga dikhawatirkan merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan. Sejumlah bekas galian bahkan disebut mengalami penurunan hingga menyebabkan badan jalan amblas.
Editor: Erwin



Pusat gempa berada di laut 13 km timur laut Kota Sorong
25 Okt 2026, 19:47:26 WIB • Kedalaman 6 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG