PR yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir itu diamankan Tim Opsnal Polsek Palaran pada Jumat (2/10/2026) pekan lalu sekitar pukul 13.30 WITA.
Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi di lingkungan PT Thies pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. “Kasus ini terungkap setelah kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan kabel las di PT Thies. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” kata Wawan dalam keterangan tertulis pada Jumat (9/10/2026).
Peristiwa itu pertama kali diketahui seorang karyawan bernama Ardil saat hendak melakukan pekerjaan pengelasan. Ketika akan bekerja, Ardil mendapati kabel las berukuran 70 milimeter dengan panjang sekitar dua meter sudah tidak berada di tempat semula.
“Setelah mengetahui kabel las tersebut hilang, karyawan melaporkan kejadian itu kepada rekannya. Pihak perusahaan kemudian membuat laporan ke Polsek Palaran untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambah Wawan.
Akibat kejadian tersebut, PT Thies mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,8 Juta. Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap PR. Berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut mengakui telah mengambil kabel las milik perusahaan itu. “Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah mengambil kabel las berukuran 70 milimeter sepanjang dua meter di lokasi kejadian,” jelasnya
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio GT berwarna kuning dengan nomor polisi yang masih perlu dikonfirmasi serta satu buah pisau dapur berbahan stainless steel.
“Terduga pelaku disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian biasa. Saat ini, perkara tersebut masih kami tangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Wawan.
Editor: Aspian Nur