Motor bernomor polisi KT-5507-BAI tersebut sebelumnya digunakan anak si pemilik motor untuk membeli makanan sekitar pukul 14.00 WITA di hari Minggu itu, setelahnya motor diparkir di lokasi yang berdekatan dengan Pasar Segiri itu dengan kondisi kunci masih menempel.
Sekitar satu jam kemudian, saat hendak digunakan kembali sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Pemilik kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangga dan mendapati kendaraan dibawa seorang pria yang tidak dikenal.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, rekaman CCTV menjadi petunjuk yang membantu polisi mengungkap kasus tersebut. “Setelah diketahui sepeda motor hilang, korban mengecek CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itu terlihat kendaraan dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar Asriadi dalam keterangan tertulis pada Senin (5/10/2026).
Polsek Samarinda Ulu kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku maupun kendaraan yang dicuri. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial J. Yang bersangkutan berusia 49 tahun dan berdomisili di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda,” paparnya.
J kemudian diamankan Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 00.10 WITA tengah malam di Jalan Tantina 4 Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. “Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Asriadi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi KT-5507-BAI. Kendaraan tersebut merupakan milik Syahid Wahyudi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
“Untuk perkara ini, tersangka J kami proses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Yang bersangkutan juga sebelumnya ditahan di Polsek Sungai Pinang karena terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor lainnya,” tutup Asriadi.
Editor: Aspian Nur