Sabtu, 08/08/2026
Sabtu, 08/08/2026
Sejumlah Miras yang di oplos yang kedapatan oleh Petugas Satpol-PP Kota Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Sabtu, 08/08/2026

Sejumlah Miras yang di oplos yang kedapatan oleh Petugas Satpol-PP Kota Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan pengawasan tempat usaha di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati miras tidak seluruhnya disimpan dalam botol kemasan.
Sebagian minuman telah dicampur atau dioplos terlebih dahulu di dalam teko sebelum kemudian disajikan ke dalam gelas kepada pelanggan. Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini mengatakan, pola penyajian tersebut menjadi salah satu modus yang ditemukan petugas dalam kegiatan pengawasan.
“Minuman keras itu tidak di stok dalam warungnya, tetapi dioplos di dalam teko. Yang sering kami temukan sekarang, minuman keras sudah dioplos dan penyajiannya langsung di dalam gelas,” ujar Anis.
Meski sebagian minuman telah dipindahkan dari kemasan aslinya, petugas tetap menemukan delapan botol yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan miras. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Satpol PP Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Anis mengatakan, pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas tempat usaha tersebut akan dipanggil oleh penyidik bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (PPUD).
“Kami amankan barang bukti tersebut ke Mako dan akan kami proses lebih lanjut. Harapan kami pemiliknya kooperatif dan datang ke Mako untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik kami di bidang PPUD,” katanya.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Satpol PP secara bertahap. Pada malam yang sama, petugas juga menyisir kawasan Jalan Kapten Soedjono. Namun, dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas penjualan miras maupun disk jockey (DJ).
“Tidak hanya Cafe Pesona. Malam ini kami juga menyisir Jalan Kapten Soedjono. Dari hasil pengawasan tidak ditemukan minuman keras maupun DJ,” jelas Anis.
Menurut Anis, pengawasan dilakukan berdasarkan skala prioritas mengingat luasnya wilayah Kota Samarinda. Ia memastikan seluruh tempat usaha tetap menjadi objek pemantauan.
“Satpol PP tidak pernah tebang pilih. Semua kami operasi, monitoring, dan pantau. Tetapi tidak mungkin seluruh Samarinda bisa langsung kami selesaikan secara komprehensif. Kami punya titik-titik prioritas dan akan kami selesaikan step by step,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Sabtu, 08/08/2026
Sejumlah Miras yang di oplos yang kedapatan oleh Petugas Satpol-PP Kota Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER