Senin, 08/06/2026

Operasi Patuh Mahakam 2026 Ditunda, Penindakan Pelanggaran Tetap Mengandalkan ETLE

Senin, 08/06/2026

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Operasi Patuh Mahakam 2026 Ditunda, Penindakan Pelanggaran Tetap Mengandalkan ETLE

Senin, 08/06/2026

logo

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Rencana pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 ini dipastikan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Meski demikian, kepolisian memastikan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan normal melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo menjelaskan, penundaan tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi yang mengatur jadwal pelaksanaan terbaru operasi tersebut.

“Sesuai arahan dari Korlantas, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 untuk sementara ditunda. Kami masih menunggu telegram resmi terkait jadwal pelaksanaannya,” kata La Ode kepada Korankaltim.com Senin (8/6/2026).

Ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi penundaan operasi tahunan tersebut. Selain memperhatikan kondisi ekonomi nasional, sejumlah aspek lain yang berkaitan dengan situasi dan dinamika nasional juga menjadi bahan pertimbangan sebelum operasi dilaksanakan secara serentak.

Meski operasi khusus belum digelar, aktivitas pengawasan lalu lintas di wilayah Samarinda tetap berlangsung. Penindakan terhadap pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, baik statis maupun mobile tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengandalkan teknologi ETLE, jajaran Satlantas Polresta Samarinda juga terus melaksanakan patroli rutin di sejumlah ruas jalan. Kegiatan tersebut disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Penegakan hukum tetap berjalan melalui ETLE. Selain itu, anggota kami terus melakukan patroli dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Penundaan Operasi Patuh Mahakam tidak boleh dimaknai sebagai berkurangnya pengawasan di lapangan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Jangan menganggap penundaan operasi sebagai kesempatan untuk melanggar aturan. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas dan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Editor: Aspian Nur

Operasi Patuh Mahakam 2026 Ditunda, Penindakan Pelanggaran Tetap Mengandalkan ETLE

Senin, 08/06/2026

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait