Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menekankan bahwa penindakan terhadap narkoba merupakan prioritas utama yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, tanpa pandang bulu.
Pihaknya terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum dengan mengedepankan ketegasan dan integritas, terutama terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelanggar hukum, termasuk di tubuh Polri.
“Secara internal kami di lingkungan anggota sudah tegas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Begitu pula secara eksternal, kami akan terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” ujar, Kamis (30/10/2025).
Selama beberapa waktu terakhir, jajaran kepolisian di wilayah Kaltim telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang melibatkan jaringan pengedar lintas daerah. Salah satu yang terbaru adalah pengungkapan kasus di Kota Samarinda dengan barang bukti mencapai 7,1 kilogram sabu-sabu.
“Dalam beberapa hari terakhir, Polresta Samarinda telah melakukan penangkapan yang cukup besar, sekitar 7,1 kilogram sabu. Nanti secara khusus, Kapolresta Samarinda yang akan merilis detail hasil pengungkapan itu,” jelasnya.
Menurut Irjen Pol Endar, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Kaltim dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai sudah mengancam masa depan generasi muda.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan Kaltim Anti-Narkoba, baik melalui edukasi keluarga maupun pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus tegak dan konsisten dalam pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Editor: Erwin