Satu tahanan berstatus buronan yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Muhammad Yusri alias Unyil yang berusia 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama, Gang Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir, berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Informasi yang diperoleh Korankaltim.com menyebutkan, penangkapan terhadap Unyil berlangsung Selasa (28/10/2025) hari ini sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Jatanras Polresta Samarinda, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota dan Jatanras Polresta Palangkaraya, yang sebelumnya melakukan pengintaian ketat terhadap pergerakan Unyil selama masa pelariannya.
Selama buron, Unyil diketahui kerap berpindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun upaya tersebut akhirnya gagal setelah petugas berhasil melacak aktivitas dan keberadaannya.
Unyil merupakan satu dari 15 tahanan yang kabur dari sel Polsekta Samarinda Kota pada Minggu, 19 Oktober 2025, peristiwa yang sempat menyita perhatian masyarakat Samarinda bahkan membuat siaga seluruh aparat kepolisian di Indonesia.
Dengan penangkapan ini, total 14 tahanan telah kembali ditangkap, sementara satu tahanan lainnya, Suniyansyah alias Suni, masih dalam pengejaran petugas.
Kepolisian memastikan pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan.
Saat ini Unyil diamankan di Polresta Palangkaraya dan dijadwalkan segera dikirim ke Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara seluruh tahanan yang sudah tertangkap sebelumnya kini ditempatkan di sel Mapolresta Samarinda dengan pengawasan yang lebih ketat sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan pelarian ulang. Sampai berita ini diterbitkan pihak Polresta Samarinda masih belum memberikan keterangan resmi.
Editor: Aspian Nur