Minggu, 16/02/2025
Minggu, 16/02/2025
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kembang Janggut. (Foto: Polres Kukar)
Minggu, 16/02/2025
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kembang Janggut. (Foto: Polres Kukar)
Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Seorang pemuda setubuhi anak di bawah umur di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/2/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat itu, korban yang masih berusia 11 tahun atau setara dengan kelas lima Sekolah Dasar (SD) nekat keluar rumah dan bertemu dengan tersangka yang telah berusia 22 tahun tersebut.
Namun, pertemuan yang awalnya hanya perbincangan biasa berubah mencekam ketika pelaku membawa korban ke perkebunan kelapa sawit.
Setelah kembali ke rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kembang Janggut.
“Tim kami segera mencari tersangka saat itu juga. Ketika kami tanyakan kepada tersangka, mengakui melakukan persetubuhan dengan korban,” ucap Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, Minggu (16/2/2025).
Pelaku merupakan seorang perantau dari Desa Taranggi, Kecamatan Doripoku, Kabupaten Mamuju Utara dan bekerja serabutan di Kecamatan Kembang Janggut.
Polsek Kembang Janggut menegaskan kasus ini akan diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
“Tersangka telah kami amankan di Polsek Kembang Janggut. Kami akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum, memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tuturnya.
Dengan adanya kasus ini, AKP Pujito mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan anak mereka.
“Diharapkan untuk lebih waspada dan berhati-hati, awasi anak ketika bersosial media perhatikan keselamatan dan keamanan anak,” tutupnya.
Editor: Erwin
Minggu, 16/02/2025
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kembang Janggut. (Foto: Polres Kukar)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.