Senin, 06/01/2025
Senin, 06/01/2025
Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu yang diamankan dari dua tersangka. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)
Senin, 06/01/2025
Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu yang diamankan dari dua tersangka. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bandar narkoba diringkus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda di Pelabuhan Semayang Balikpapan, saat hendak melarikan diri ke Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Pengungkapan tersebut berawal dari Tim Hyena yang mengamankan DR alis Inot (18) yang merupakan anak buah dari Firman Tufik alias Upik (33) yang merupakan bandar narkoba.
DR diringkus di Jalan KH Samanhudi Gang Reformasi Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 20.00 WITA beserta barang bukti 12 butir ekstasi seberat 4,68 gram neto, dan satu bungkus sabu-sabu seberat 9,11 gram bruto, poket sabu seberat 0,70 gram bruto yang tersimpan di jok motor merk Honda Fazio KT 3381 BAV.
Tak berhenti disitu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, dua bundel plastik klip di dalam lemari Indekost pelaku di Jalan Damanhuri 2 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang.
“Awalnya kami amankan anak buahnya, yang bertugas menjual dan mengantarkan pesanan pelanggannya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat diwawancara di Mapolresta Samarinda, Senin (6/1/2025) hari ini.
Kemudian dari interogasi yang dilakukan, bahwa dirinya mendapatkan barang tersebut dari Upik, yang bertugas sebagai pemesan sekaligus bandar. Sehingga dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan Upik di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Minggu (5/1/2025) kemarin.
“Upik kami amankan di Pelabuhan Semayang saat di pintu masuk, dia mau pulang ke Parepare,” sebutnya.
Ditanya soal berapa lama jarinya tersebut mulai beroperasi, Bambang menyebutkan untuk Inot sejak Agustus 2024 lalu, sementara Upik merupakan pemain lama, tetapi baru pertama kali diamankan.
“Jadi anak buahnya Upik ini diberikan upah perbulan mulai Rp1,5 sampai Rp3 juta, itu tugasnya ya ngantar barang, yang pesan Upik,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.