Senin, 02/12/2024

Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Terbongkar, Transaksi Gunakan Ponsel Wartel yang Disediakan Lapas

Senin, 02/12/2024

Kedua tersangka yakni Dimas dan Iqwal yang merupakan mantan napi lapas Bontang, saat dibekuk Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, Minggu (1/12/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Terbongkar, Transaksi Gunakan Ponsel Wartel yang Disediakan Lapas

Senin, 02/12/2024

logo

Kedua tersangka yakni Dimas dan Iqwal yang merupakan mantan napi lapas Bontang, saat dibekuk Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, Minggu (1/12/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gunakan ponsel yang disediakan Lembaga Pemansyarakatan (Lapas) Kalas II A Bontang, dua narapidana (napi) manfaatkannya untuk transaksi narkoba.

Dikonfirmasi terkait penggunaan ponsel warung telepon (wartel) tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Bontang, Angga Nurdiansyah mengakui alat komunikasi tersebut memang disediakan oleh lapas, khusus WBP menghubungi keluarga maupun kerabatnya.

“Memang kami sediakan, tetapi ternyata disalah gunakan sama WBP ini, diluar yang seharusnya,” katanya saat dihubungi melalui ponsel Senin (2/12/2024) hari ini.

“Dan nomor yang dihubungi oleh para WBP pun, telah kami berikan ke pihak penyedik Polresta, supaya kalau ada apa-apa bisa segera ditindaklanjuti,” sambungnya.

Ditanya soal pengawasan saat penggunakan ponsel wartel tersebut, ia mengaku setiap harinya ada petugas yang memang mengawasi.

“Pastinya ada pengawasan ya, tetapi karena keterbatasan petugas kami, dibandingkan jumlah WBP ini, mereka mungkin memanfaatkan dengan mencuri-curi kesempatan itu,” imbuhnya.

Sedangkan untuk jam operasional penggunaan wartel tersebut Angga mengatakan setiap hari, pagi dan sore, secara bergantian.

“Dengan adanya kejadian ini tentunya kami akan terus berbenah, dengan keterbatasan petugas yang hanya berjumlah 10 orang. Itu berbanding jauh dari jumlah WBP sebanyak 1,700 an orang,” terangnya.

Angga juga menambahkan untuk dua WBP tersebut pun saat ini telah dimasukkan ke dalam ruang isolasi, hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kepolisian kan saat ini masih melakukan penyelidikan, jadi kami akan membantu setiap prosesnya, apa yang mereka perlukan, dalam penyelidikannya. Artinya kami disini selalu terbuka tidak ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamanakan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan KH Mas Mansyur Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (1/12) sekitar pukul 13.30 WITA.

Dua tersangka tersebut ternyata merupakan mantan napi Lapas Bontang yakni Dimas Fadilla alias Dimas (27), dan Nur Iqwal alis Iqwal (27) bersama dengan barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat 181,2 gram bruto serta lainnya berupa tiga bundel plastik klip timbangan digital, satu unit mobil berwarna merah sebagai sarana, termasuk dua ponsel.

Dari penangkapan tersebut ternyata melibatkan dua orang yang masih berstatus napi di Lapas Bontang yakni AS (35) dan ES (47). Pengakuan dua napi tersebut, bahwa barang haram ini, diperoleh dari wanita berinisial DW yang juga mantan napi di lapas tersebut.


Editor: Erwin

Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Terbongkar, Transaksi Gunakan Ponsel Wartel yang Disediakan Lapas

Senin, 02/12/2024

Kedua tersangka yakni Dimas dan Iqwal yang merupakan mantan napi lapas Bontang, saat dibekuk Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, Minggu (1/12/2024) kemarin. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.