Kamis, 28/11/2024

Empat Orang Jaringan Narkoba Antarprovinsi Diringkus Bersama Dua Kilogram Sabu

Kamis, 28/11/2024

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro bersama jajarannya, saat rilis pengungkapan sabu 2 kg, dengan empat tersangka, Kamis (28/11/2024). (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Empat Orang Jaringan Narkoba Antarprovinsi Diringkus Bersama Dua Kilogram Sabu

Kamis, 28/11/2024

logo

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro bersama jajarannya, saat rilis pengungkapan sabu 2 kg, dengan empat tersangka, Kamis (28/11/2024). (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Penulis: Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dengan berat dua kilogram, dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu gagal beredar di masyarakat berkat pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim).

Tak hanya mencegah barang haram tersebut beredar, BNNP Kaltim juga mengamankan empat orang yang ditetapkan jadi tersangka dan merupakan jaringan  narkoba lintas provinsi.

Semua berawal pada Jumat (22/11/2024) lalu, dimana petugas berhasil mengamankan dua orang yakni SA dan H di Jalan Tanjung Kuaro, Kecamatan Komam, Kabupaten Paser.

"Saat dilakukan penggeledahan kami temukan dua bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh hijau masing-masing seberat satu kilomgram," kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro saat rilis kepada media di kantor BNNP Kaltim Kamis (28/11/2024) hari ini.

"Mereka melalui jalur darat, dengan mengendarai mobil dan kami cegat diperbatasan Kaltim-Kalsel, Kecamatan Muara Komam," jelasnya lagi.

Dari pengungkapan itu mereka kembali membekuk pelaku lainnya yaitu AN warga Sulawesi Selatan (Sulsel) berstatus residivis terkait perkara yang sama di Sumbu Minahasa, Minggu (24/11/2024).

"Kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku tersebut, yang berada di sebuah hotel di Samarinda,  disitu ternyata dia janjian sama rekannya untuk bertemu," papar Tejo.

AN mengaku dirinya direkrut seseorang di Samarinda untuk mengambil paket sabu di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Untuk mengelabui petugas di bandara, sabu-sabu tesebut dikemas dalam plastik bening tipis kemudian dimasukkan ke lipatan pakaian. "Saat melewati pemeriksaan bandara dan di X-Ray tampak hanya seperti lipatan pakaian saja, sehingga berhasil lolos," ucap Tejo.

Untuk membawa barang haram AN melalui tiga bandara yakni Bandara Supadio Pontianak, Soekarno Hatta  Cengkareng dan Bandara Sepinggan Balikpapan. "Dia sudah bolak balik empat kali mengambil barang tersebut dengan modus yang sama dan berhasil diamankan saat di hotel yang ada di Samarinda, disana dia janjian ketemuan sama bosnya berinisial HA, yang masih kami buru," bebernya.

BNNP juga berhasil mengamankan S di kawasan Pandan Sari, Kota Balikpapan. Ternyata S berperan sebagai pemodal alias membiayai perjalan para tersangka untuk mengambil kristal putih.

"Modus penyelundupannya jaringan ini memang polanya suka berubah-ubah, tujuannya untuk mengelabui petugas. Dan yang baru ini dengan melalui darat, melalui Kalbar-Kalteng-Kalsel dan Kaltim, bahkan supaya tidak terendus petugas mereka pun mematikan alat komunikasi selama perjalan pengantaran barang," terangnya.

"Mereka ini sangat hati-hati dalam melakukan aksinya, jadi memang sudah pemain lama, yang mana rata-rata residivis," sambungnya.

Kalau pengantaran barang dua kilogram sabu tersebut berhasil berdasarkan mereka berencana untuk menyelundupkan 10 kilogram sabu lagi.

"Tetapi ini kami gagalkan duluan, kalau barang pastinya dilihat kemasannya itu dari Malaysia dan akan diedarkan di seluruh Kaltim. Pusatnya kumpul di Samarinda," tutup Tejo.


Editor: Aspian Nur

Empat Orang Jaringan Narkoba Antarprovinsi Diringkus Bersama Dua Kilogram Sabu

Kamis, 28/11/2024

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro bersama jajarannya, saat rilis pengungkapan sabu 2 kg, dengan empat tersangka, Kamis (28/11/2024). (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.