Jumat, 13/09/2024

Pinjam Motor Berdalih Mau Dipakai Kerja Ternyata Dijual, Ical Dilaporkan Teman Sendiri ke Polisi

Jumat, 13/09/2024

Ical (29) yang diamankan polisi lantaran gelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, yang kedua dijual. (Foto: Polsek Samarinda Ulu)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pinjam Motor Berdalih Mau Dipakai Kerja Ternyata Dijual, Ical Dilaporkan Teman Sendiri ke Polisi

Jumat, 13/09/2024

logo

Ical (29) yang diamankan polisi lantaran gelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, yang kedua dijual. (Foto: Polsek Samarinda Ulu)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kalau sudah urusan uang, tak kenal pertemanan, hal itulah yang terjadi dengan M Akip Pramana alias Ical.

Warga Jalan Sentosa Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda berusia 29 tahun itu, dengan tega menjual sepeda motor milik temannya sendiri bernama Firdaus Al Rosyid kepada orang lain.

Peristiwa itu terjadi Selasa (27/8/2024) tengah malam lalu sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan MA Pahu Kampus Unmul Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat itu Ical datang ke indekos Firdaus untuk meminjam sepeda motor Honda Beat KT 6908 NF warna merah muda dengan alasan berangkat kerja.

"Dia datang ke kost temannya untuk meminjam motor katanya untuk kerja tetapi tidak kunjung kembali dan tiga hari ponsel Ical tidak bisa dihubungi," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Waka Polsek Samarinda Ulu AKP Marthen Roson saat dihubungi melalui ponselnya Jumat (13/9/2024) hari ini.

Tiga hari berlalu akhirnya Firdaus mendapatkan kabar dari pacar Ical kalau sepeda motor miliknya sudah dijual. "Mendengar pengakuan dari pacar pelaku si pemilik motor tidak terima dan melaporkan ke kami (Polsek Samarinda Ulu)," sebut Marthen.

Pasca menerima laporan dari Firdaus yang berusia 23 tahun itu, anggota opsnal Polsek Samarinda Ulu pun langsung melakukan penyelidikan. Kurang lebih dua pekan penyelidikan dilakukan akhirnya Jumat (13/9/2024) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WITA Ical berhasil dibekuk di kediamannya.

"Pelaku kami amankan di rumahnya, saat diinterogasi dia mengakui perbuatannya kalau sepeda motor tersebut telah dijual ke orang tidak dikenal dengan harga Rp6,5 Juta. Hasil jual motor dia gunakan untuk keperluan sehari-hari saja," papar Marthen.

Saat ini polisi masih melakukan pencarian barang bukti sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku tersebut. "Jadi hanya ada bukti BPKB motor milik korban," tutup Marthen.

Editor: Aspian Nur

Pinjam Motor Berdalih Mau Dipakai Kerja Ternyata Dijual, Ical Dilaporkan Teman Sendiri ke Polisi

Jumat, 13/09/2024

Ical (29) yang diamankan polisi lantaran gelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, yang kedua dijual. (Foto: Polsek Samarinda Ulu)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.