Kamis, 25/07/2024
Kamis, 25/07/2024
Kedua pelaku pencuri besi penutup parit yang diringkus, bersama sarana satu unit roda empat, sedangkan satu pelaku masih diburu polisi. (Foto: Polsek Sungai Pinang)
Kamis, 25/07/2024
Kedua pelaku pencuri besi penutup parit yang diringkus, bersama sarana satu unit roda empat, sedangkan satu pelaku masih diburu polisi. (Foto: Polsek Sungai Pinang)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Muhlis sebenarnya berstatus residivis, seseorang yang pernah dihukum dan masuk penjara karena melakukan tindak kejahatan.
Namun pria berusia 41 tahun itu sepertinya tak jera meski sudah merasakan dinginnya tidur dalam sel tahanan. Terbukti, Muhlis jadi otak pelaku pencurian besi penutup parit di Kota Samarinda yang membawanya kembali berurusan dengan hukum.
Tidak sendirian, Muhlis mengajak dua temannya, Andri Elwinsyah Nasution, berusia 30 tahun dan JN yang masih diburu polisi karena berhasil melarikan diri.
Muhlis dan Andri diamankan pasca adanya aduan dan aksi mereka viral di media sosial.
Mereka beraksi Jalan Rajawali Dalam 1 RT 11 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Senin (22/7/2024) lalu sekitar pukul 05.30 WITA. Dari pengaduan tersebut akhirnya anggota Polsek Sungai Pinang bergerak cepat, melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Selasa (23/7/2024) lalu atau sehari setelah kejadian, Muhlis otak dari pelaku berhasil dibekuk di Jalan Siradj Salman sekitar pukul 17.00 WITA sore hari, yang ternyata dari hasil penyelidikan merupakan seorang residivis.
Dari keterangan Muhlis ia mengaku melakukan perbuatannya itu bersama dengan Andri serta JN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah kami amankan Muhlis, sekitar jam tujuh malam, Andri juga langsung diamankan di Jalan Muso Salim dikediamannya. JN masih kami cari," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Kamis (25/7/2024) hari ini.
Ditanya soal bagaimana cara mereka melancarkan aksinya itu, mereka menggunakan mobil Daihatsu Grand Max KT 8433 VG warna silver hijau.
"Mereka angkut menggunakan mobil, kalau peran pelaku, Muhlis sebagai otak kejahatan, sedangkan Andri dan JN sebagai eksekutor," terangnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi kejahatan tersebut telah mereka lakukan lebih dari satu kali di lokasi yang berbeda, dengan sasaran besi penutup parit. "Pengakuannya sudah lebih dari satu kali, di lokasi dan waktu yang berbeda," sebutnya.
Sedangkan besi penutup parit yang diambil oleh para pelaku tersebut dijual ke pengepul, yang menggunakan gerobak. "Jadi tidak diketahui identitas yang membeli dan untuk mengelabui petugas para pelaku ini memasang plat palsu," sebut Rahmat.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 25/07/2024
Kedua pelaku pencuri besi penutup parit yang diringkus, bersama sarana satu unit roda empat, sedangkan satu pelaku masih diburu polisi. (Foto: Polsek Sungai Pinang)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.