Rabu, 24/07/2024

Dua IRT di Samarinda Diciduk Polisi karena Edarkan Narkoba

Rabu, 24/07/2024

Barang bukti sabu-sabu serta lainnya, yang diamankan dari dua IRT di Samarinda. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dua IRT di Samarinda Diciduk Polisi karena Edarkan Narkoba

Rabu, 24/07/2024

logo

Barang bukti sabu-sabu serta lainnya, yang diamankan dari dua IRT di Samarinda. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda meringkus dua Ibu Rumah Tangga (IRT), yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua wanita tersebut, yakni SL alias Mami (50) warga Jl Cendana Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dan AR alias Vava (39) warga Jl Kemakmuran Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Polisi awalnya mengamankan Mimi di kediamannya, pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Dari hasil interogasi singkat, ia mengaku mendapatkan barang haram dari  Vava, yang berada di Jl Kelurahan.

Atas informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan ke alamat yang telah diberitahu oleh Mamim. Setibanya di alamat tersebut, pertugas mengamankan Vava, bersama dengan barang bukti satu bungkus narkoba seberat 44,58 gram bruto, serta timbangan digital.

"Saat kami digeledah ditemukan di dapur, di bawah keramik, serta satu unit ponsel android yang ditemukan dalam saluran pembuangan air di kamar mandi. Jadi, ponselnya itu sebelumnya dibuang pelaku ke situ (pembuangan saluran air)," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Rabu (24/7/2024).

Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap Vava bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial KC, yang saat ini masih dilakukan pencarian. "Ini masih kami cari," sebutnya.

Baik mami maupun Vava diketahui sebagai pengedar kristal putih tersebut. "Kalau perannya ya sama-sama pengedar, dan alasannya untuk memenuhi keperluan sehari-hari. Itu sudah berlangsung kurang lebih enam bulan," tutupnya.


Editor: Supiansyah

Dua IRT di Samarinda Diciduk Polisi karena Edarkan Narkoba

Rabu, 24/07/2024

Barang bukti sabu-sabu serta lainnya, yang diamankan dari dua IRT di Samarinda. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.