Rabu, 24/07/2024
Rabu, 24/07/2024
Barang bukti sabu-sabu serta lainnya, yang diamankan dari dua IRT di Samarinda. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)
Rabu, 24/07/2024
Barang bukti sabu-sabu serta lainnya, yang diamankan dari dua IRT di Samarinda. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda meringkus dua Ibu Rumah Tangga (IRT), yang masuk dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua wanita tersebut, yakni SL alias Mami (50) warga Jl Cendana Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dan AR alias Vava (39) warga Jl Kemakmuran Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Polisi awalnya mengamankan Mimi di kediamannya, pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Dari hasil interogasi singkat, ia mengaku mendapatkan barang haram dari Vava, yang berada di Jl Kelurahan.
Atas informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan ke alamat yang telah diberitahu oleh Mamim. Setibanya di alamat tersebut, pertugas mengamankan Vava, bersama dengan barang bukti satu bungkus narkoba seberat 44,58 gram bruto, serta timbangan digital.
"Saat kami digeledah ditemukan di dapur, di bawah keramik, serta satu unit ponsel android yang ditemukan dalam saluran pembuangan air di kamar mandi. Jadi, ponselnya itu sebelumnya dibuang pelaku ke situ (pembuangan saluran air)," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap Vava bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial KC, yang saat ini masih dilakukan pencarian. "Ini masih kami cari," sebutnya.
Baik mami maupun Vava diketahui sebagai pengedar kristal putih tersebut. "Kalau perannya ya sama-sama pengedar, dan alasannya untuk memenuhi keperluan sehari-hari. Itu sudah berlangsung kurang lebih enam bulan," tutupnya.
Editor: Supiansyah
Rabu, 24/07/2024
Barang bukti sabu-sabu serta lainnya, yang diamankan dari dua IRT di Samarinda. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.