Rabu, 24/07/2024
Rabu, 24/07/2024
Sunarto (43) yang mengancam pemilik toko, gara-gara ditolak menjadi tukang parkir di depan toko milik korban, yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Samarinda Kota)
Rabu, 24/07/2024
Sunarto (43) yang mengancam pemilik toko, gara-gara ditolak menjadi tukang parkir di depan toko milik korban, yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Samarinda Kota)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gara-gara tak diterima menjadi tukang parkir, seorang pria bernama Sunarto (43) mengancam pemilik toko di Jl Jelawat Gang 7 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir menggunakan parang, Selasa (23/7/2024) pukul 06.30 WITA.
Mulanya pria berambut gondrong itu mendatangi pemilik toko yang saat itu sedang menyusun barang dagangannya. Ia meminta pekerjaan sebagai tukang parkir di depan toko sembako milik korban.
Namun, korban menolak. Ia lalu mengancam korban dan mengeluarkan sajam jenis keris dari pinggangnya. Keributan sempat terjadi antar pelaku dengan korban yang kala itu dibela oleh warga sekitar.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga terkait dengan pengancaman dengan menggunakan sajam, anggota langsung menuju ke lokasi kejadian," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Rabu (24/7/2024).
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran permintaanya untuk menjaga parkir ditolak korban.
"Pengakuannya kesal, karena tidak diberikan pekerjaan oleh korban menjadi juru parkir di depan toko milik korban, makanya langsung mengancam korban dengan sajam," sebutnya.
Pelaku sendiri mengaku memang kerap membawa sajam untuk membela diri. "Dia selalu bawa dipinggangnya," tutupnya.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di balik jeruji besi.
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.