Minggu, 14/04/2024
Minggu, 14/04/2024
Wahyu (27) pelaku pencurian di rumah warga, yang mengambil tiga unit handphone, dan berhasil diringkus sehari pasca kejadian. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)
Minggu, 14/04/2024
Wahyu (27) pelaku pencurian di rumah warga, yang mengambil tiga unit handphone, dan berhasil diringkus sehari pasca kejadian. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wahyu Indriawan (27), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang berhasil diringkus polisi karena mencuri tiga unit handphone (Hp).
Pria tersebut diringkus di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Adapun kejadian pencurian berawal pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 01.26 WITA di Jalan Pangeran Antasari, Gang 5 Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat itu, korban baru menyadari pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WITA, saat menggunakan Hp miliknya tersebut dan mencari keseluruhan rumah, tetapi tak kunjung ketemu. Ternyata, saat melihat jendela kamar anaknya terbuka, baru diketahui ada seseorang yang masuk dan mengambil tiga ponsel pintar miliknya itu.
Sehingga dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses lebih lanjut. Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Minggu (14/4/2024) hari ini.
"Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di TKP," tuturnya.
Tak perlu waktu lama, hanya berselang sehari, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di pinggir jalan bersama satu unit handphone curian, serta uang tunai Rp500 ribu.
"Pelaku kami amankan sehari setelah kejadian sekitar pukul 2 pagi, bersama barang bukti satu unit handphone," ungkapnya.
Sedangkan tambah Zainal, dua unit handphone lainnya telah dijual pelaku melalui media sosial (medsos) facebook dengan harga Rp500 ribu. "Dan saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti yang dijual pelaku," sebutnya.
Ditanya modus pelaku saat beraksi, berdasarkan pengakuannya, pria tersebut masuk melalui jendela kamar dengan cara mencungkil, kemudian mengambil handphone yang ada di ruang tamu.
"Masuknya lewat jendela kamar anak korban, kemudian masuk dan mengambil tiga unit handphone," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Minggu, 14/04/2024
Wahyu (27) pelaku pencurian di rumah warga, yang mengambil tiga unit handphone, dan berhasil diringkus sehari pasca kejadian. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.